Survei Microsoft dalam Digital Civility Index (DCI) tahun 2020 yang mengukur tingkat kesopanan digital pengguna internet dunia saat berkomunikasi di dunia maya, netizen Indonesia masuk dalam urutan terbawah di tingkat Asia Pasifik. Hal ini tentu bertolak belakang dengan kesan yang selama ini dimiliki masyarakat di Indonesia dalam keramahtamahannya, serta budaya toleransi saling menghormati dan menghargai sesama.
āPerilaku berselancar di dunia maya dan aplikasi media sosial yang tidak sesuai etika yang menyebabkan masalah keberadaban dunia maya misalnya penyebarluasan hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, penipuan, pornografi, dan tindakan sengaja memancing kemarahan,ā kata Willy Bachtiar, Dosen & Humas Sekolah Vokasi IPB saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat I, pada Selasa (14/9/2021).
Penyebab rendahnya etika bermedia sosial yang rendah netizen Indonesia antara lain karrn penetrasi internet yang sangat tinggi, pola komunikasi, menggunakan media sosial untuk menyampaikan sikap, kondisi sosial ekonomi, respons rasa frustasi, pola media sosial, dan tentuny karena rendahnya literasi digital.
Pentingnya literasi digital untuk membangun netizen yang sopan dan beradab membuat literasi digital harus masuk dalam kurikulum pendidikan. Selain itu mempercepat adaptasi orangtua sebagai generasi imigran native agar sejalan dengan anak sebagai generasi digital native yang telah akrab dengan teknologi sejak lahir. Literasi digital menurut Willy juga membuat masyarakat berpikir kritis, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi dan kemungkinan untuk berkolaborasi lebih besar.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Pringgo Aryo, seorang Producer & Komposer Musik, Henry Victor, CMO Kadobox, dan Fiona Damanik, Psikolog dan Konselor dari Universitas Multimedia Nusantara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.