hitcounter
Sunday , May 19 2024

Kementerian Pariwisata Tanda Tangani MoU dengan OJK

Kementerian Pariwisata bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang akan dijadikan landasan kerja sama dalam meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan mengembangkan destinasi dan industri pariwisata di Indonesia. Kerja sama tersebut juga dalam rangka mencapai target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara dan 275 juta pergerakan wisatawan nusantara di Tanah Air pada 2019 mendatang.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Gedung Sapta Pesona Jakarta, pada 19 April 2016.

Isi dari kerja sama tersebut antara lain mengoordinasikan, mendorong kebijakan, dan harmonisasi peraturan yang dibutuhkan para pihak (Kementerian Pariwisata-OJK) dalam rangka melaksanakan pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan; melakukan pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan; melaksanakan sosialisasi dan edukasi; serta mendorong kemitraan usaha antara pelaku industri pariwisata dengan Lembaga Jasa Keuangan dalam rangka mengembangkan destinasi dan industri pariwisata secara optimal.

Arief Yahya mengatakan, dengan adanya kerja sama ini akan ada skema pembiayaan oleh lembaga keuangan non-bank, seperti perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, dana pensiun, pasar modal, dan sebagainya yang sangat membantu dalam mempercepat pembangunan destinasi dan industri pariwisata di Indonesia.

“Skema pembiayaan tersebut untuk membiayai proyek-proyek pariwisata oleh pelaku usaha pariwisata, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, masyarakat (kelompok sadar wisata), dan sebagainya. Juga, refinance untuk pelaku usaha pariwisata, seperti biro perjalanan wisata, serta asuransi keselamatan jiwa bagi wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara untuk aktivitas wisata berisiko tinggi, seperti diving, arung jeram, dan wisata minat khusus lainnya,” ungkap Arief.

Arief menjelaskan, pemerintah telah menetapkan pariwisata sebagai leading sector karena kontribusinya terhadap perekonomian (PDB) nasional, penciptaan lapangan kerja, dan perolehan devisa setiap tahun yang terus meningkat. “Presiden telah menetapkan target pariwisata akhir tahun 2019 harus memberikan kontribusi sebesar 15 persen pada PDB nasional, menghasilkan devisa Rp240 triliun, serta menciptakan lapangan kerja sebanyak 13 juta orang. Selain itu, pada tahun ini dipastikan ada percepatan dan kemajuan untuk sektor pariwisata agar pembangunan 10 destinasi prioritas sebagai ‘10 Bali Baru’,” kata Arief.

Sebagai salah satu sektor prioritas dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan, maka pada tahap awal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan melakukan perjanjian kerja sama terkait dengan pembiayaan pengembangan destinasi dan industri pariwisata yang besarnya diproyeksikan mencapai Rp10 triliun.

“Hal itu dilakukan melihat kebutuhan investasi di bidang pariwisata sangat besar karena akan membutuhkan tambahan 120.000 kamar hotel, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, 100 KEK, dan infrastruktur pariwisata lainnya. Untuk itu, penandatanganan kerja sama tersebut akan dilakukan saat Rakernas PHRI di Bali pada 20 April 2016 mendatang,” tutur Arief.

Rakornas Untuk Memajukan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

About admin

Check Also

InJourney Pastikan Kelancaran Ibadah Perayaan Waisak yang Khidmat

Jakarta, Vakansi – Masyarakat yang hadir di TMII juga dapat mengikuti prosesi walking meditation yang …

Leave a Reply