Mengapa kita harus beretika di ruang digital? Sebelum mengetahui jawabannya, lebih baik menengok kasus-kasus berikut yang erat kaitannya dengan etika digital. Sebagai contoh, seorang YouTubers membuat sebuah konten yang bertentangan dengan UU ITE pasa 27 mengenai pornografi. Pemilik konten diajak untuk bermediasi dan akhirnya ada penyelesaian beberapa konten.
Ada lagi Jerinx drummer band Superman is Dead yang menjelek-jelekan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), walaupun Jerinx menyangkal itu sebuah hate speech melainkan hanya kritikan namun tetap dia ditahan.
Dalam mengungkapkan kritikan itu dengan data dan fakta jangan sekadar opini dan tentu bukan dengan bahasa yang menghina. Kini, kita dapat mengetahui mengapa beretika di ruang digital itu diharuskan. Sebab, selain agar tidak berurusan dengan orang lain yang dapat memicu pertengkaran, ada UU ITE yang dapat menghukum kita.
Maka ketika kita akan memproduksi konten pastikan emosi sedang stabil. Bukan karena emosi yang meledak-ledak sehingga kita tercermin dalam konten. Dapat dibayangkan bagaimana hasil konten tersebut.
“Ketika kita sedang kecewa, marah kesal terhadap sesuatu di kehidupan offline jangan pernah menumpahkan di ruang online. Mending menjauhkan ponsel terlebih dahulu,” ujar Gunawan Lamri CEO PT. Kuliner Anak Indonesia ketika berbicara pada webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021) pagi.
Gunawan menambahkan lagi tips aman saat membuat konten agar terhindar dari UU ITE, ialah cepat meminta maaf apabila melakukan kesalahan. Kita dapat membuat klarifikasi sehingga dapat lebih jelas. Kemudian sampaikan fakta dan data apabila ingin mengkritik seseorang atau sebuah lembaga, terhadap seseorang namun kritik mengenai sikap atau kebijakan.
“Media sosial jangan dijadikan tempat untuk membicarakan keburukan seseorang terlebih secara terbuka. Seperti di kolom komentar,” ujarnya.
Tidak perlu membagikan status mengenai berita artis, atau membuat postingan mengomentari soal kehidupan orang lain. Bisa saja mereka melihat postingan status kita sehingga yang terjadi adalah kesalahpahaman, kerenggangan pertemanan dan berujung saling lapor.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021) pagi juga menghadirkan pembicara Dudi Rustandi (Dosen Telkom University), Ronal Tuhatu (Psikolog), Felix Kusmanto (Psikolog dan Peneliti SDM), dan Sari Hutagalung sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.