hitcounter
Sunday , September 24 2023

Etika dalam Menggunakan Media Sosial

Penggunaan media sosial pun harus dipikirkan etikanya, sebab jika tidak para pengguna akan bertindak semaunya yang berakibat fatal bagi seluruh penghuni ruang digital. Di dalam media sosial hendaknya menggunakan nama akun sesuai dengan nama asli.

Sering kita jumpai para masyarakat digital tidak ingin menggunakan nama aslinya atau menambah kata-kata lain yangmembingungkan. Ini dapat mengganggu komunikasi, karena pengguna media sosial lain akanberpikir apakah ini akaun yang asli atau mainan atau juga akun palsu yang sengaja digunakan untuk hal negatif.

Tujuan orang bermedia sosial ingin berkomunikasi dengan manusia lainnya, maka, menurut Ahmad Rofahan, Ketua RTIK Kabupaten Cirebon, ketika ada akun yang tidak jelas lebih baik tidak dikonfirmasi jika dia meminta pertemanan dengan kita. Penggunaan nama akun ini juga akan mempermudah untuk berkomunikasi dan meyakinkan pengguna media sosisal lainnya.

“Misalnya kita ingin mengadakan reuni dan ingin mengumpulkan teman satu angkatan, sebenarnya mudah saja hanya tinggal mengetikan namanya. Jika nama tidak jelas atau ada tambahan akan sulit untuk ditemukan,” jelasnya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021).

Sama halnya dengan nama, penggunaan foto profile juga banyak yang tidak menggunakan foto dirinya sendiri. Sebaiknya tidak menggunakan foto profil dengan gambar kartun, foto artis atau foto orang lain karena juga akan menggangu komunikasi. Pengguna media sosial lain juga akan sangsi, idealnya memang kita menggunakan foto pribadi itupun kitaharus pahami untuk tidak banyak posting foto.

Rofahan menambahkan, di media sosial penting bagi kita untuk tidak menjadi penyebar hoaks maka hindari untuk mem-posting segala informasi yang belum jelas kebenarannya. Selain itu juga jangan menjadi penyebar konten negatif dengan tidak memposting yang berkaitan dengan SARA, pornografi dan kekerasan. Perlu disadari jika sekarang sudah ada UU ITE yang akan terjerat bukan hanya produsen konten terlarang namun juga yang menyebarkan.

Penyebar hoaks, isu SARA, pornografi dan kekerasan ini bukan hanya dilakukan orang yang berpendidikan rendah saja, namun mereka yang mengenyam pendidikan tinggi juga bisa menjadi penyebar konten negatif. Apalagi jika sudah memiliki fanatisme terhadap sebuah kelompok atau golongan, sehingga jika menerima berita mengenai kelompok itu sekalipun berita itu tidak sesuai fakta dia masih akan share.

“Semua masyarakat digital harus paham ada UU ITE juga ada polisi virtual yang memantau postingan yang kita unggah. Konten negatif yang kita sebar itu juga berdampak pada masyarakat. Gara-gara hoaks nanti bisa membahayakan orang lain, hoaks juga dapat membuat kestabilan negara kacau,” ungkap Rofahan.

Dia menyarankan, ketika ada informasi itu tidak jelas lebih baik jangan disebarkan, ketika informasi itu jelas namun ada bohongnya juga tidak patut untuk disebarkan. Ketika informasi itu benar tetapi malah akan meresahkan juga kita menunda atautidak sama sekali. Silahkan menyebarkan informasi yang bermanfaat untuk orang lain. Kini yang terjadi bukan semangat mengejar siapa yang paling update tapi siapa yang paling sering membagikan konten bermanfaat.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021) juga menghadirkan pembicara Oktavian Jasmin (F&B Business Owner), Byrlina Gyamitri (Psikolog), Ismita Saputri (Pengusaha dan Podcaster), dan Ida Rhynsjburger sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

Dukung Aktifitas Perangkat Rumah Tangga,  LG Hadirkan LG ThinQ UP 2.0

Jakarta, Vakansi — Pada ajang IFA 2023 yang berlangsung pada 1-5 September 2023 di Berlin, …

Leave a Reply