Keamanan berlapis sangat diperlukan untuk mengamankan data-data kita di era digital ini. Pasalnya, banyak sekali kejahatan siber terjadi karena kelalaian kita dalam merahasiakan PIN atau OTP sebagai salah satu alat masuk ke dalam sebuah aplikasi, terutama untuk transaksi digital.
Sistem keamanan digital terdiri atas single factor authentication dan two factor authentication. Single factor authentication merupakan autentikasi lapis pertama sebagai pengamanan untuk menjaga aspek kerahasiaan pengguna. Autentikasi ini bekerja untuk memastikan pengguna yang masuk ke dalam sistem itu aman, asli atau sesuai dengan yang terdaftar.
“Siapa yang punya username dan passwordnya maka dia yang bisa masuk ke dalam suatu akun,” jelas Rino, Kaprodi Teknik Informatika Universitas Buddhi Dharma, selaku pembicara dalam Webinar Literasi Digital di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021).
Beberapa jenis sistem keamanan yang banyak ditemukan di antaranya, PIN merupakan kode keamanan untuk memverifikasi yang terdiri dari 4-6 digit angka dan bisa digunakan secara berkali-kali. Kedua, password yang berisi kombinasi huruf, angka, dan simbol. Keduanya termasuk ke dalam single factor authentication.
Rino mengatakan, di dunia digital selain teknologi yang terus berkembang, keamanan dari sebuah teknologi itu pun harus selalu ditingkatkan. Karena, tingkat cyber crime di dunia digital juga semakin tinggi. Keadaan seperti ini mengembangkan autentikasi satu lapis menjadi autentikasi dua lapis atau two factor authentication (2FA). Sistem ini menambahkan keamanannya, dalam 2FA ini sistem akan memverifikasi keamanan lagi setelah pengguna memasukkan password yang valid.
“Dalam 2FA ini yang paling sering kita jumpai adalah OTP (One Time Password). Password ini hanya bisa digunakan satu kali dalam satu waktu. Biasanya isinya berupa kode yang dikirimkan melalui SMS atau email kepada kita,” terangnya.
Terkait 2FA, banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya menggunakan keamanan jenis ini. Menurut penelitian yang dipaparkan Rino, dari 1852 responden di 34 Provinsi di Indonesia, hanya 35% masyarakat yang sadar pentingnya keamanan 2FA. Sisanya sebanyak 21% sudah sadar tetapi belum mau menggunakan dan sebanyak 44% belum sadar tentang keamanan 2FA.
Ia menjelaskan, biasanya OTP sebagai salah satu keamanan jenis 2FA ini dikirimkan saat kita melakukan transaksi. OTP ini membuat transaksi lebih aman. Ketidaktahuan seseorang mengenai fungsi OTP dapat membahayakan orang tersebut. Karena, banyak kasus kejahatan terjadi yakni pencurian rekening melalui kode OTP.
Agar terhindar dari kejahatan online, terutama yang menggunakan OTP. Tips yang dapat kita lakukan sebagai pengguna, tentu jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapapun. Berhati-hati saat login menggunakan wifi umum, memeriksa atau memvalidasi akun secara berkala ketika ada sesuatu yang mencurigakan, dan ganti password secara berkala.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021) juga menghadi(Kaprodi FH UBJ), Ari Farizal Rasyid (Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Siliwangi), dan Manda Utoyo.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.