hitcounter
Wednesday , January 15 2025

Pasar Budaya Sisi Lain Situs Manusia Purba Sangiran

Identitas kebudayaan yang kuat bagi masyarakat sekitar kawasan cagar budaya diperlukan  untuk membangun ketahanan budaya. Upaya pemajuan kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang  Pemajuan Kebudayaan dilakukan agar arus informasi dan komunikasi lintas budaya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keutuhan nilai- nilai budaya lokal masyarakat di sekitar situs.

Masyarakat yang berdaya dan mandiri perlu diwujudkan agar masyarakat dapat melaksanakan peran pentingnya sesuai amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu sebagai agen penting pelestari cagar budaya.

Menurut Dr. Restu Gunawan, M.Hum Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,  Pasar Budaya: Sisi Lain Situs Manusia Purba Sangiran,  mengajak masyarakat untuk menemukenali potensi budaya yang dimilikinya, mengemas dan mempublikasikannya dalam kegiatan pasar budaya.

“Masyarakat lokal terlibat aktif sejak perencanaan hingga pelaksanaan, melalui proses identifikasi masalah, kebutuhan dan pemecahan masalah, pemetaan potensi budaya dengan perumusan, pengemasan, dokumentasi dan publikasi,” kata Restu, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima vakansi.

Kegiatan Pasar Budaya terdiri dari tiga tahapan pelaksanaan kegiatan, yaitu;

Identifikasi potensi budaya

Identifikasi potensi budaya telah dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus – 16 September 2020 bekerjasama dengan Lembaga Ekotika Desa untuk mendampingi masyarakat dalam menemukenali potensi atau warisan budaya yang dimiliki.

Pengemasan potensi budaya

Pendampingan pengemasan potensi budaya dilaksanaan pada akhir Oktober 2020 untuk medampingi masyarakat memetakan, menyusun rencana dan melaksanakan pasar budaya sebagai wadah publikasi potensi budaya yang mereka miliki.

Pelaksanaan pasar budaya.

Pasar budaya dilaksanakan di lima Desa Klaster Pengembangan Museum Sangiran, yaitu Desa Krikilan, Ngebung, Bukuran, Manyarejo, Kabupaten Sragen dan Desa Dayu, Kabupaten Karanganyar pada minggu kedua November 2020 secara luring(luar jaringan), dan akan disiarkan secara daring (dalam jaringan) di youtube budayasaya pada 1 Desember 2020.

Pelaksanaan Pasar Budaya mengangkat tema yang berbeda sesuai dengan potensi budaya yang dimiliki, yaitu:

• Desa Krikilan: Pasar Budaya Sangir “Sangiran Mantu”

• Desa Manyarejo: Pasar Budaya Desa Manyarejo “Napak Tilas Dusun Krajan”

• Desa Ngebung: Njajah Deso Milangkori Ngebung Ngangeni

• Desa Bukuran: Pasar Budaya Bukur Emas Desa Bukuran

• Dayu: Pasar Budaya Ngangsu Desa Dayu.

Brandingdesa dalam pelaksanaan pasar budaya dimunculkan untuk menumbuhkan rasa bangga masyarakat  terhadap desanya serta memunculkan identitas budaya yang khas dari sebuah desa.  Kegiatan pasar budaya pada tahun 2020 ini  merupakan  tahapan penguatan jati diri berdasarkan karakteristik budaya yang dimiliki, serta sebagai kegiatan pemantik bagi masyarakat untuk lebih produktif mempublikasikan potensi budaya yang dimiliki.

Implikasi pasar budaya akan berujung pada ketahanan sosial budaya wilayah berupa pelestarian terhadap budaya dan adat istiadat setempat, mendorong masyarakat secara berkelanjutan untuk menggali dan mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya yang telah dimiliki, menimbulkan rasa bangga bagi penduduk desa untuk tetap tinggal di desanya, penguatan dan tetap terjaganya nilai-nilai kekeluargaan sosial masyarakat, melalui gotong royong.

Pelaksanaan Pasar Budaya, Sisi Lain Situs Manusia Purba Sangiran tahun 2020 ini dilakukan dengan memaksimalkan publikasi secara dalam jaringan (daring)dan mematuhi protokol kesehatan serta pembatasan pengunjung dalam pelaksanaan secara luar jaringan (luring).

“Sebagai bentuk upaya pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan mendukung dan memfasilitasi kegiatan Pasar Budaya: Sisi Lain Situs Manusia Purba Sangiran untuk mewujudkan desa yang sehat, berdaya dan mandiri. Semoga kegiatan pasar budaya ini menjadi cikal bakal kemandirian kita dan dapat terus dilaksanakan di tahun2 mendatang. Kegiatan Pasar Budaya : Sisi Lain Situs Manusia Purba Sangiran bisa dinikmati melalui Youtube Budaya Saya pada 1 Desember 2020” imbuhnya.

Restu mengharapkan, pasar budaya menjadi sumber literasi tentang potensi budaya Desa Krikilan, Manyarejo, Ngebung, Bukuran dan Dayu yang berguna untuk modal dalam mewujudkan kemandirian dengan identitas budaya yang kuat, sekaligus menjadi jendela tempat melihat kekayaan budaya desa-desa tersebut oleh pihak terkait yang membutuhkan.

About Pasha

Check Also

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024

Samosir, Vakansi – Event olahraga air berskala dunia, Aquabike Jetski World Championship yang berlangsung di …

Leave a Reply