Oxford Learner’s Dictionary mengartikan rekam jejak digital sebagai informasi mengenai seseorang yang ada di internet sebagai akibat dari aktivitas-aktivitas daring. Jejak digital ada yang pasif berupa jejak yang tidak sengaja ditinggalkan misalnya alamat IP, lokasi, history pencarian, waktu log-in dan log-out. Adapun jejak digital aktif yaitu berupa data yang secara nyata dicatatkan seperti unggahan di media sosial, termasuk data yang diunggah di situs.
“Kesadaran privacy di dunia daring masih rendah. Sebagai pengguna media sosial seharusnya kita memiliki pemahaman rekam jejak yang positif,” kata Firzie A. Idris, Assistant Editor di Kompas.com saat menjadi nara sumber di webinar Literasi Digital wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat I, pada Senin (11/10/2021). .
Dia mengungkapkan, jejak digital hampir mustahil untuk dihilangkan, di luar negeri kewaspadaan akan identitas besar banget.
Mengenai rekam jejak digital, sudah banyak kejadian kasus yang membuktikan bahwa internet tidak bisa menghapusnya. Seperti unggahan lama dari artis yang kemudian dijadikan konten viral oleh media. Bayangkan bagaimana jika isinya merupakan hal yang berbau rasis dan menjelek-jelekan SARA.
“Perlu adanya kesadaran dalam rekam jejak digital dengan tidak over sharing di media sosial,” tuturnya.
Apalagi sempag ada kasus sharenting harus membuat orangtua, guru, atau pengawas anak hati-hati dalam mengirimkan, menyebarkan nama dan foto anak, nama sekolah dan kelas anak, tanggal lahir dan ijazah anak di kanal digital. Karena sebenarnya anak juga memiliki hak atas privacy, banyak sekali pelaku kejahatan di luar sana.
Webinar Literasi Digital di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Adam Hermawan, Dosen dan Ketua Prodi Bisnis Digital UPI, Seni Apriliya, Dosen dan Peneliti Literasi UPI Kampus Tasikmalaya, Nandang Rusmana, Direktur UPI Kampus Tasikmalaya, dan Fanny Fabriyana, seorang Public Figure.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.