Program pembentukan dan pengembanganĀ Destination Management Organization (DMO) atau tata kelola destinasi pariwisata terus diperbaiki oleh Kementerian Pariwisata. Pada 2016 ini, program tata kelola destinasi pariwisata akan dilaksanakan di 27 kluster destinasi.
Program DMO telah digulirkan oleh Kementerian Pariwisata sejak 2010. Pada 2010-2014, program ini diukur berdasarkan tahapan transformasi tata kelola destinasi pariwisata sesuai pedoman pengembangan tata kelola destinasi pariwisata berbasis konsep DMO (Destination Management Organization). Kemudian, pada 2015, fokus program tata kelola destinasi pariwisata adalah pembentukan forum tata kelola pariwisata di 16 kluster dan sosialisasi program DMO di 9 kluster.
Arief Yahya, Menteri Pariwisata Republik Indonesia, mengatakan, pada tahun ini, program DMO akan difokuskan pada duaĀ critical success factors, yakni manajemen destinasi yang meliputi finansial, operasional,Ā marketing, SDM, dan inovasi, dan pembenahan destinasi yang akan dikonsentrasikan pada pembangunan infrastruktur dalam rangka dukungan pengembangan aksesibilitas, amenitas, dan fasilitas pendukung pariwisata.
“Pada lokasi prioritas yang merupakanĀ 10 destinasi pariwisata prioritas, akan dikembangkan pola tata kelola yang lebih luas menuju Badan Otorita atau Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata,” kata Oneng Setya Harini, Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata.
Oneng menambahkan, pada 2016, program tata kelola destinasi pariwisata akan dilaksanakan di 27 kluster, yang terbagi atas 25 klusterĀ existingĀ dan 2 kluster baru. “Dari kluster-kluster tersebut, beberapa di antaranya merupakan 10 destinasi pariwisata prioritas yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo,” kata Oneng.
Dari 25 klusterĀ existing, 16 kluster di antaranya akan difokuskan pada pembentukan forum tata kelola pariwisata (FTKP). Kluster tersebut adalah Sabang (FTKP sudah terbentuk dengan SK Wali Kota), Pangandaran (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), Wakatobi (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), Borobudur (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Rinjani (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), DMO Derawan (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati, plus pembentukanĀ local working groupĀ Pulau Derawan & Asosiasi Guide Selam), Bunaken (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Kota Tua (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Batur (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), Sanur (tim formatur pembentukan FTKP sudah terbentuk), Tanjung Puting (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), DMO Raja Ampat (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Bromo Tengger Semeru (tim formatur pembentukan FTKP sudah terbentuk), Toba (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Toraja (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), dan Flores (tim formatur pembentukan FTKP sudah terbentuk).
“Dari 16 kluster DMO, yang telah membentuk FTKP ada 7 kluster DMO yang FTKP-nya telah disahkan oleh wali kota atau Bupati daerah terkait. Sementara itu, 9 kluster lainnya sudah memiliki FTKP, tapi masih menunggu pengesahan melalui SK Bupati atau wali kota. Hal ini disebabkan antara lain karena adanya daerah yang tidak memiliki kepala daerah definitif untuk menandatangani SK, adanya pelaksanaan Pilkada pada akhir tahun 2015, sampai adanya bencana asap yang menghambat proses pembentukan FTKP pada tahun 2015,” kata Oneng.
Sementara itu, 9 kluster sisanya, baru difokuskan pada sosialisasi program TKDP dan pembentukan kelompok kerja lokal pariwisata (KKLP) atauĀ local working groupĀ (LWG). Kesembilan daerah tersebut adalah DMO Komodo (sudah terbentuk LWG), Palembang (sudah terbentuk LWG), Belitung (sudah terbentuk LWG), Muaro Jambi (sudah dilakukan identifikasi awal kondisi daerah dan proses pembentukan LWG melalui tim formatur), Maluku Utara (sudah terbentuk LWG), Menjangan-Pemuteran (sudah terbentuk LWG), Nias (sudah terbentuk LWG), Sentarum (sudah dilakukan identifikasi awal kondisi daerah dan dalam proses pembentukan LWG), serta DMO Kepulauan Seribu (sudah terbentuk LWG).
“Responsnya memang beragam. Beberapa daerah menerima dengan antusias program TKDP, tapi beberapa daerah lainnya masih mempertanyakan keberlanjutan program TKDP. Setelah melaksanakan sosialisasi kembali dengan tim dari Kementerian Pariwisata dan tim narasumber, program DMO dapat diterima di sembilan kluster itu,” ujar Oneng.
Untuk dua kluster yang benar-benar baru, yaitu Tanjung Lesung dan Mandalika, keduanya termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus bidang pariwisata, dan juga termasuk dalam 10 Destinasi Pariwisata Nasional.
“Program tata kelola destinasi pariwisata akan terus berlanjut hingga 2019 untuk membangun kepariwisataan Indonesia. Setiap tahunnya direncanakan akan dilakukan penambahan kluster sesuai target 88 KSPN dalam RIPPARNAS,” pungkas Oneng.
One comment
Pingback: Wisata Hiu Paus di Bone Bolango - Vakansi.Co