hitcounter
Saturday , December 28 2024

Perubahan Interaksi Sosial Masyarakat ke Arah Digital Tak Melepaskan Tanggung Jawab Norma dan Etika

Sejak adanya internet dan datangnya pandemi Covid-19, interaksi sosial masyarakat menjadi berubah drastis. Pembatasan sosial membuat komunikasi lebih banyak dilakukan secara online maupun virtual. Dari data terbaru Asosiasi Penyelenggaran Jasa Internet ternyata sudah ada 73,7 persen masyarakat Indonesia yang menggunakan internet.

“Proses komunikasinya sekarang lebih banyak di dunia maya dengan kondisi penggunaan internet seperti itu. Ini berdampak pada perubahan sosial budaya” kata Ludi Awaludin, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I, pada Rabu (13/10/2021).

Dia mengatakan telah terjadi perubahan budaya dan unsur perilaku interaksi sosial, terlebih dengan adanya pandemi selama satu setengah tahun lebih berjalan. Digitalisasi ternyata menjadi dominan terjadi di kehidupan setiap orang. Segala sesuatunya menjadi begitu mudah karena teknologi, namun persaingan juga begitu kuat karena setiap orang juga mudah berbagi berbagai macam hal di media sosial.

Namun persoalan etika tidak boleh lepas menjadi perhatian meskipun era sudah berubah menjadi digital. Beberapa aspek penting kebidupan seperti tanggung jawab dan empati terhadap sesama harus tetap diaplikasikan di kehidupan sehari-hari dalam ranah online. Termasuk menghargai karya originalitas orang lain dalam hak kekayaan intelektual, kejujuran dalam mencantumkan sumber asli.

Dia pun mengingatkan bahwa interaksi digital, tak jauh bedanya dengan interaksi langsung yang juga harus memerhatikan norma kesopanan. Seperti tidak berkata kasar, maupun menyinggung lawan bicara meskipun tidak bertatap muka langsung. Untuk itu, hindari juga hal-hal yang membawa perdebatan di ranah publik hingga bisa memancing emosi pengguna lainnya. Dengan begitu maka akan tercipta ekosistem digital yang sehat dan saling menghargai di dalamnya.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Dino Hamid, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia, Reza Hidayat, CEO Oreima Films, Riska Rifqi, Praktisi Literasi Digital, dan Fanny Fabriana, seorang Public Figure.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

Beli Smartphone Xiaomi Bisa Bawa Pulang Produk Smartphone & IoT Lainnya Senilai Hingga 12 Juta di Xiaomi Carnival

Jakarta, Vakansi – Xiaomi Indonesia mengajak pelanggan untuk berpartisipasi dalam kemeriahan Xiaomi Carnival 2024. Mengusung …

Leave a Reply