hitcounter
Friday , December 6 2024

Hati-Hati Jejak Digital Bisa Sebabkan Dipecat dari Pekerjaan

Meski tak bertatap muka langsung etika saat berinteraksi dengan manusia lainnya di ruang digital tetaplah perlu. Tak sedikit kasus karena jejak digital negatif bisa membuat seseorang memiliki citra diri yang buruk dan bahkan bisa dipecat perusahaan.

Survei dari yougov.com menyebut beberapa jenis postingan dapat membuat orang kehilangan kesempatan kerja. Sebanyak 75% disebabkan postingan yang bersifat agresif atau memakai bahasa kasar dan 71% karena referensi penggunaan narkotika. Kemudian 56% terjadi karena pola berbahasa yang buruk, 47% karena mengunggah foto saat sedang mabuk, dan 29% terkait dengan pandangan atau aktivitas politik.

“Linkedin, Facebook, twitter, dan Instagram adalah media sosial yang sering dicek oleh pemberi kerja,” kata Cyntia Jasmine Founder GIFU saat menjadi nara sumber di webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, pada Jumat (27/8/2021).

Cyntia mengatakan berbagai platform media sosial tersebut cukup membantu para rekrutmen. Selain para pencari kerja bisa mendapat banyak tawaran kerja, perusahaan akhirnya juga bisa mendapat kandidat terbaik. Saat in interaksi di dunia digital makin tinggi, dengan rawan terjadinya kesalahpahaman, bersifat tanpa batas, dan ada jejak digitalnya hal itu terjadi karena tidak adanya pengawasan. Setiap orang pada akhirnya harus mawas diri saat mengunggah dan berkomentar.

Setiap orang perlu menerapkan etika dalam bermedia sosial di ruang digital. Menyadari di internet pun semua manusia hidup berdampingan, sehingga berinteraksi dengan sopan sudah selayaknya dilakukan di kehidupan nyata. Selanjutnya jangan ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum tentu benar. Menahan diri untuk tidak berkomentar terkait isu SARA yang sensitif. Serta menghargai karya orang lain dengan mencantumkan asal sumber, serta tidak menyebarkan data orang lain.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Klemes Rahardja, Founder The Enterpreneur Society, Reza Hidayat, CEO Oreima Films, dan Rino, Kaprodi Teknik Informatika Universitas Buddhi Dharma.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

Midea Umumkan 3 Orang Pemenang Grand Prize of Midea Buy.Win.Fly 2.0 ke Inggris

Jakarta, Vakansi – Midea Electronics Indonesia, perusahaan terkemuka dalam industri peralatan rumah tangga, dengan bangga …

Leave a Reply