Transformasi digital telah terjadi di segala aspek kehidupan, mulai dari segi bisnis, ekonomi, hiburan, transportasi, bahkan dalam proses kegiatan belajar mengajar dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi. Penggunaan internet dari segala lini kehidupan merupakan inovasi, inklusifitas, dan efisiensi. Kini tercatat pengguna internet di seluruh dunia telah mencapai 4,66 miliar yang berarti lebih dari setengah populasi global.
Namun tantangan baru muncul dari penggunaan internet yang massif ini, yaitu menipisnya kesatuan, kebebasan berekspresi yang melebihi batas, berkurangnya toleransi, dan hilangnya batas privasi. “Sebagai bangsa yang masyarakatnya multikultural dan berasakan pada Pancasila, segala interaksi di ruang digital pun tetap harus memiliki etika,” ujar Elfira Fitri Wahyono, Manager of External Student Affairs Universitas Multimedia Nusantara, saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (5/8/2021).
Membedah dari dari pancasila, maka seharusnya nilai-nilai sebagai bangsa berbudaya dan beretik bisa diterapkan di ruang digital. Seperti sila pertama yang mencerminkan adanya cinta kasih dengan menghormati agama dan ibadah orang lain yaitu tidak melakukan perundungan baik verbal dan nonverbal berdasarkan agama.
Kemudian sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab mencerminkan kesetaraan yaitu tidak ada pembedaan atau diskriminasi dalam memperoleh informasi di ruang digital. Tidak melakukan penghinaan, perendahan, pengucilan, maupun perundungan terhadap kelompok tertentu. Sila ketiga persatuan Indonesia yang mencerminkan harmoni, dengan kesadaran bangga menjadi warga negara Indonesia dan mencintai produk Indonesia. Termasuk bijak dalam menelaah informasi agar tidak terprovokasi ujaran kebencian dan perpecahan.
“Ketahui bedanya hoaks maupun ujaran kebencian biasanya konten dengan gambar, judul, isi tidak saling mendukung. Bahasanya satir, tidak ada niat merugikan tapi berpotensi menipu dan informasinya menyesatkan biasanya dipakai untuk membingkai isu atau orang tertentu,” kata Elfira.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada sila keempat dan kelima Pancasila mencerminkan gotong royong sikap kekeluargaan, kerjasama, dan peduli sesama hal tersebut bisa diaplikasikan dengan kesadaran untuk memahami regulasi dan kebijakan tentang ramah digital. Menerapkan etika, perilaku yang baik.
“Sebarkan konten positif, wujudkan cinta Tanah Air dan cinta produk Indonesia. Promosikan gaya hidup berkualitas, saling menghargai dan bertoleransi, ciptakan ruang diskusi yang sehat untuk menguatkan harmoni dan kebersamaan,” katanya lagi.
Webinar Literasi Digital di Kota Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Maria Natasya seorang Graphic Desainer, Dee Rahma Digital Marketing Specialist, dan Asep H. Nugroho Dosen Fakultas Teknik UNIS. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.