Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” kali ini diselenggarakan secara virtual di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (6/10). Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Kegiatan webinar dengan tema “Pilih Pinjaman Daring yang Aman dan Legal” kali ini dihadiri oleh 633 peserta dari berbagai kalangan.
Program kali ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Kepala Regional OVO Kalimantan Sulawesi, Imelda Christiana; Public Speaker dan Duta Wisata Indonesia 2017, Indira Wibowo; peneliti ekonomi digital LIPI, Nika Pranata; dan dosen FEB Islam UIN Alauddin, A. Syathir Sofyan. Adapun moderator adalah Arie Mega. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.
Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Selanjutnya, Imelda Christiana hadir sebagai pemateri pertama yang membawakan materi kecakapan digital dengan tema “Digital Disrupt or Die”. Menurut Imelda, saat ini, kita mesti beradaptasi dengan kemajuan digital, termasuk di sektor keuangan. Namun, dalam bertransaksi digital, kita harus waspada, teliti, dan berhati-hati saat menggunakan aplikasi keuangan digital.
Berikutnya, Indira menyampaikan materi etika digital berjudul “Etika Pelayanan dalam Berbisnis Digital”. Ia mengatakan, keramahan, kesopanan, kejujuran, dan responsif merupakan hal-hal utama yang perlu diperhatikan dalam melayani pelanggan. “Selain itu, penjual harus menjaga amanah dan privasi pelanggan, serta mengemas barang dengan rapi,” katanya.
Sebagai pemateri ketiga, Nika membawakan tema budaya digital tentang “Legalitas dan Ketentuan Pembayaran Digital”. Menurut dia, sistem pembayaran telah berkembang dari masa ke masa sejak era barter barang hingga ke uang digital maupun virtual seperti saat ini. Uang digital sebagai alat pembayaran diakui keabsahannya oleh Peraturan BI dan perundangan yang berlaku. “Hal yang perlu diperhatikan, antara lain menjaga kerahasiaan kata sandi, PIN maupun OTP, cermat dalam memasukkan detil transaksi, dan hindari Wifi publik,” pesan dia.
Adapun Syathira, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema keamanan digital mengenai “Memahami Pinjaman Daring yang Aman dan Legal”. Ia mengatakan, saat memilih pinjaman daring, pertimbangakan risiko sistem bunga harian dan aspek legalitasnya. Pahami juga Peraturan OJK dan UU ITE terkait pinjaman daring yang melindungi nasabah agar data dan privasi kita terjaga serta terhindar dari masalah lain terkait penyedia jasa pinjaman daring.
Selanjutnya, moderator membuka sesi tanya jawab yang disambut meriah oleh para peserta. Selain bisa bertanya langsung kepada para narasumber, peserta juga berkesempatan memperoleh uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.
Salah satu pertanyaan menarik peserta di antaranya tentang bagaimana menanggapi pelayanan yang kurang baik dari suatu bisnis daring. Narasumber menyarankan untuk mengajukan komplain dengan menghubungi layanan pelanggan atau kontak bisnis daring tersebut, jelaskan permasalahan secara detail dalam bahasa yang santun, dan sebisa mungkin selesaikan permasalahan secara damai.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.