hitcounter
Friday , January 3 2025

Manfaatkan Media Sosial untuk Sebar Konten Positif

Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” kembali diselenggarakan di Sulawesi. Pada 8 Oktober 2021, program ini diselenggarakan secara virtual di Palopo, Sulawesi Selatan. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema yang dibahas adalah “Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital”.

Empat orang narasumber tampil dalam seminar ini. Masing-masing yakni, dosen Fakultas Ilmu Budaya, A.ST. Aldillah Khaerana; pemengaruh dan kreator konten, Kevin Horax; Founder Globalindo Publisher, Muhammad Iqbal Suma; serta Cek Fakta Tempo, Budi Nurgianto. Sedangkan moderator yaitu Febrina Stevani. Pada webinar kali ini diikuti oleh 274 peserta dari berbagai kalangan umur dan profesi. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Adapun sebagai pembuka sesi materi adalah Aldillah Khaerana yang menyampaikan paparan berjudul “Digital Skill and Digital Online”. Menurut Aldillah, keterampilan digital adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat teknologi informasi. Misalnya, pengetahuan penggunaan mesin pencari, pemanfaatan aplikasi percakapan dan media sosial, serta penggunaan aplikasi dompet digital dan lokapasar. Untuk mengasah kemampuan digital, warganet dapat mengikuti kursus daring, mengikuti akun terkait kecakapan digital, serta berani mencoba. “Jangan malu bertanya pada yang ahli,” tambahnya.

Selanjutnya, Kevin Horax menyampaikan paparan berjudul “Hate Speech, Identifikasi Konten dan Regulasi yang Berlaku”. Ia mengatakan, konten yang tergolong ujaran kebencian, di antaranya penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi dan menghasut, serta menyebarkan berita hoaks. Regulasinya diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Adapun konten positif umumnya memberi inspirasi, edukasi, informasi bermanfaat, serta unggahan yang menghibur,” jelasnya.

Pemateri ketiga, Muhammad Iqbal Suma, memaparkan materi “Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”. Dalam sesinya, Iqbal mengutip survei yang mengatakan bahwa Indonesia berada di urutan 48 dari 100 negara dalam hal kebebasan di internet. Artinya, intervensi pemerintah dalam penggunaan dunia digital masih terbilang ketat. Banyak orang atau kelompok lebih suka mengekspresikan kegiatan sosial politik di media sosial, karena jangkauannya luas dan cepat. “Namun, arus disinformasi dan sebaran berita hoaks justru dapat memicu gerakan anti pemerintah, bahkan memantik kekacauan di masyarakat,” katanya.

Adapun Budi Nurgianto, sebagai narasumber terakhir, menyampaikan paparan berjudul “Cerdas Menjaga Jejak Digital”. Ia mengatakan, jejak digital meliputi unggahan sosial media, surel, perjalanan di mesin pencari, situs blog dan laman, komentar, serta belanja daring. Cara mengelola jejak digital: mengontrol pengaturan privasi, tidak sembarang mengunggah di media sosial, selektif dalam berteman, gunakan nama asli dalam profil akun, selektif bergabung atau berkunjung ke situs tertentu, dan lakukan pencarian diri sendiri di mesin pencari. “Penggunaan nama asli akan membantu publik dalam verifikasi jika terjadi aksi penipuan,” jelas dia.

Selanjutnya, moderator membuka sesi tanya jawab yang disambut meriah oleh para peserta. Selain bisa bertanya langsung kepada para narasumber, peserta juga berkesempatan memperoleh uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Salah seorang peserta, Nanda Putri, bertanya tentang upaya apa yang harus dilakukan untuk memberikan pemahaman literasi digital ke orang tua. Menanggapi hal tersebut, Aldillah Khaerana bilang, janganlah bosan untuk terus mengingatkan orangtua agar berhati-hati dalam menyebarkan pesan yang berpotensi hoaks atau ujaran kebencian.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

About Pasha

Check Also

Beli Smartphone Xiaomi Bisa Bawa Pulang Produk Smartphone & IoT Lainnya Senilai Hingga 12 Juta di Xiaomi Carnival

Jakarta, Vakansi – Xiaomi Indonesia mengajak pelanggan untuk berpartisipasi dalam kemeriahan Xiaomi Carnival 2024. Mengusung …

Leave a Reply