Kehidupan manusia menjadi lebih mudah berkat bantuan teknologi dan jaringan internet. Namun di balik segala sisi positif internet, ada dampak negatifnya seperti maraknya pelecehan seksual yang berpindah ke ranah online.
Nandya Satyaguna seorang Medical Doctor mengatakan fakta yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan menyebutkan sepanjang tahun 2019 tercatat terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan di antaranya perkosaan, pelecehan seksual dan non seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan, pemaksaan aborsi dan lain sebagainya.
āPelecehan seksual di ruang digital (online) bisa berupa spamming dengan komentar yang tidak pantas, pelecehan visual, pelecehan verbal, doxing, dan akun palsu,ā katanya saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, pada Jumāat (29/10/2021).
Dia melanjutkan spamming yang termasuk dalam pelecehan seksual misalnya adalah memberikan pesan teks yang mengarah pada kata-kata tidak pantas bersifat seksual. Ada pula yang bentuknya visual seperti mengirimkan gambar atau video konten yang bersifat seksual. Sementara yang bersifat verbal antara lain ajakan yang mengarah pada seksual, humor dengan konten humor seksual, dan ancaman penghasutan terhadap kekerasan seksual.
āBukan cuma perempuan doang yang jadi korban pelecehan seksual di media digital. Di tahun 2018 Jonatan Christie pun sempat curhat tentang komentar tidak senonoh dan cenderung mengarah ke pelecehan kepadanya,ā katanya lagi.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Klemes Rahardja, Founder The Enterpreneur Society, Monica Eveline, Digital Strategist Diana Bakery, Maria Natasya, seorang Graphic Designer, dan Manda Utoyo, seorang Digital Creator.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.