Internet dan teknologi perangkat jaringannya telah membantu kebutuhan manusia berkomunikasi dan membuat pekerjaan menjadi lebih mudah. Di sisi lain meskipun komunikasi kini lebih banyak dilakukan secara online, namun etika saat berinteraksi dengan manusia lainnya tetao harus diperhatikan. Sebab dunia digital juga memiliki aturan yang disebut Cyber Ethics (etika cyber) yaitu aturan dan etika dalam menggunakan teknologi dan internet.
“Saat berada di internet setiap individu sama seperti halnya di dunia nyata yang harus mengikuti aturan. Ketika sedang online, hormatilah orang yang sedang berinterasi pescis seperti saat di dunia nyata dengan bertatap muka,” sebut Nikita Dompas, seorang Producer & Music Director saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, pada Rabu (29/9/2021).
Dengan kata lain, cyber ethics merupakan adopsi dari konsep etika tradisional yang diterapkan pada penggunaan teknologi komputer dan jaringan internet. Secara singkat Nikita memberikan tips agar setiap orang ingat untuk menerapkan etika saat berinteraksi maupun berkolaborasi di ruang digital, antara lain agar berinteraksi seperti halnya di dunia nyata, karena etika di ruang digital pun tak jauh beda meski tak bertatap muka langsung.
Selain itu gunakan kata-kata sopan agar tidak ada yang tersinggung, apalagi hal yang berhubungan dengan SARA. Jangan memberikan informasi yang belum valid di internet, serta harus berhati-hati saat memberikan data-data privasi.
Saat berinteraksi secara online, hindari perselisihan dengan pengguna ruang digital lainnya. Hati-hati ketika menggunakan huruf kapital dan tanda seru, karena huruf besar berarti berteriak. Biasakan juga meminta maaf ketika berbuat salah. Begitu juga sebaliknya memberi maaf saat orang lain berbuat salah.
Hal yang mungkin bisa terlupakan, hargai waktu orang lain, seperti saat mengikuti webinar dan meeting online lainnya dengan tata krama dalam menyimaknya.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Webinar kali ini juga mengundang nara sumber seperti Dedi W, Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Duta Bangsa, Cicih Sri, Instruktur Edukasi4ID, dan Agus Salim, Human Resources Development Sekolah Tinggi Teknologi Duta Bangsa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.