Pelabuhan Terminal Penumpang Tanjung Mas, Semarang, menyambut kedatangan Kapal Pesiar MV Volendam pada 4 Maret 2016. Kapal Pesiar MV Volendam dengan berat 61.214 GT dan panjang 237,9 meter tersebut membawa 1.296 penumpang dan 624 kru kapal. Para turis kapal pesiar tersebut berencana mengunjungi Candi Borobudur dan berwisata di Kota Semarang.
Menurut Prasetyo, Kepala Dinas Pariwisata Semarang, MV Volendam merupakan kapal pesiar kesembilan yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Mas, dan total sudah ada sekitar 400.000 turis kapal pesiar yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. āTujuan utama para turis kapal pesiar tersebut adalah Candi Borobodur, tapi kami juga ingin menyebar mereka ke seluruh Jawa Tengah.
Arief Yahya, Menteri Pariwisata RI, menambahkan, Candi Borobudur merupakan salah satu warisan budaya dunia yang menjadi pusat umat Buddha seluruh dunia. Candi Borobudur juga merupakan satu dari 10 destinasi nasional yang menjadi target pengembangan Kementerian Pariwisata. Sembilan destinasi lainnya adalah Danau Toba, Tanjung Kelayang di Belitung, Tanjung Lesung di Banten, Kepulauan Seribu, Taman Nasional Bromo, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, dan Morotai di Maluku Utara.
Bahari Eka Nusantara menjadi agen yang mengurusi kedatangan kapal MV Volendam, sementara untuk perjalanan wisata para turis kapal pesiar itu ditangani oleh biro perjalanan Merapi T&T Yogyakarta. Ada empat jenis paket wisata yang diberikan kepada para turis kapal pesiar tersebut, yakni berwisata ke Tlogo Agro Highland, menuju ke Candi Borobudur menggunakan jalan darat, berwisata ke Borobudur menggunakan kereta, dan tur wisata kota.
āUntuk para turis kapal pesiar MV Volendam, ada 399 orang yang mengambil paket Borobudur by Coach, Borobudur by Train ada 120 orang, Tlogo Agro Highland sebanyak 45 orang, dan Semarang City Tour sebanyak 23 orang,ā ujar Prasetyo.
Kedatangan MV Volendam memang memberikan berkah bagi pariwisata Indonesia, sebab hal tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah yang ingin meningkatkan kedatangan kapal pesiar asing, baik dari Singapura, Hong Kong, maupun Eropa. Apalagi, Menteri Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) No. 121 tahun 2015 tentang Pemberian Kemudahan Bagi wisatawan dengan menggunakan Kapal Pesiar (Cruise Ship) Berbendera Asing.
One comment
Pingback: India Menambah Negara Penerima Visa Elektronik – Vakansi.Co