Data pribadi termasuk bagian dari privasi, yakni hak individu untuk menentukan apakah data tersebut akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain. Data pribadi saat ini sedang dalam proses Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) oleh pemerintah untuk menjawab upaya perlindungan dari penyalahgunaan data pribadi yang makin marak terjadi di era digital.
Data pribadi memiliki dua jenis yaitu data yang bersifat umum seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin. Sementara data pribadi spesifik misalnya data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, data keuangan pribadi dan lainnya.
āSekarang area privasi menjadi bias, ada orang yang tidak ingin diketahui informasi pribadi tentang kesehatannya. Namun ada juga orang yang misalnya setelah diinfus justru difoto dan diupload di media sosial,ā kata Muh Nurfajar Muharom, Relawan TIK Indonesia saat Webinar Literasi Digital Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, Rabu (14/7/2021).
Data pribadi perlu dilindungi, sebab makin banyak kejadian penipuan dan tindak kejahatan digital yang semakin canggih dengan memanfaatkan data pribadi. Bahkan bahaya dan ancaman data pribadi sudah terjadi, mulai dari teror SMS pinjaman online, penagihan hutang teman, pelecehan dan penghinaan online, yang semuanya berasal dari pencurian data pribadi.
āHati-hati dengan link share dan wifi publik, kita harus bisa membedakan mana link palsu, website pemerintah yang asli,ā ujarnya.
Agar menghindari kebobolan data dicuri, setiap individu hendaknya memerhatikan pengamanan perangkatnya. Mulai dari penggunaan password yang rumit, privacy setting, dan proteksi keamanan lainnya. Lalu untuk mengetahui akun email sudah pernah bocor datanya Anda dapat mengecek di firefox monitor, juga dapat mensetting privacy check up dan jangan lupa untuk merespon kejadian bila ada peringatan dari akun ada aktifitas mencurigakan yang biasanya dikirimkan melalui email.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Cyntia Jasmine, Founder GIFU, Vivi Andriyani, Marcom & Promotion Specialist serta Dee Rahma, seorang Digital Marketing Specialist.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.