Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata mendukung terwujudnya target kunjungan wisatawan. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi memiliki tugas menciptakan, meningkatkan kualitas produk dan pelayanan kepariwisataan, serta kemudahan pergerakan wisatawan di destinasi pariwisata.
“Untuk menyukseskan pembangunan kepariwisataan nasional tersebut ada beberapa hal yang harus terus dibangun seperti pembangunan daya tarik wisata/atraksi, pembangunan prasarana, penyediaan fasilitas umum, pembangunan fasilitas pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman, di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Sejumlah strategi pengembangan destinasi pariwisata terus diimplementasikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata. Strategi tersebut diantaranya pengembangan perwilayahan, atraksi wisata, aksesibilitas, amenitas, masyarakat, dan investasi.
Dalam pengembangan perwilayahan, pembangunan destinasi pariwisata difokuskan pada sejumlah wilayah di antaranya 50 Destinasi Pariwisata Nasional), 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan 222 Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN).
Sebagai penarik wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia, pengembangan atraksi wisata dilakukan meliputi daya tarik wisata alam, budaya, serta buatan. Produk wisata Indonesia sendiri terbagi menjadi alam (35%), budaya (60%), dan buatan (5%).
Produk wisata alam meliputi wisata bahari (35%), ekowisata (45%), dan wisata petualangan (20%). Wisata budaya meliputi wisata warisan budaya dan sejarah (20%), wisata belanja dan kuliner (45%), serta wisata kota dan desa (35%). Produk wisata buatan diantaranya wisata MICE dan Event (25%), wisata olahraga (60%), dan wisata kawasan terintegrasi (15%).
Sementara itu, untuk mempermudah pergerakan wisatawan menuju destinasi pariwisata dilakukan peningkatan aksesibilitas berupa prasarana transportasi, sarana transportasi, dan sistem tranportasi.
Pada pengembangan amenitas destinasi pariwisata, fokus ditujukan pada pembangunan prasarana umum, penyediaan fasilitas umum, dan pembangunan fasilitas pariwisata. Bukan hanya fasilitas dan aksesibilitas, pengembangan masyarakat juga dianggap penting dalam streategi pengembangan destinasi pariwisata. Pengembangan masyarakat tersebut meliputi, peningkatan kapasitas sumber daya masyarakat dan peningkatan kesadaran dan peran masyarakat.
Dadang menjelaskan, Tugas Deputi Bidang Pengembangan Destinasi juga mengembangkan investasi parwisata dengan menerapkan sejumlah strategi diantaranya memberikan insentif, kemudahan, serta melakukan promosi investasi.
“Semua strategi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi parwisata agar dapat tercipta destinasi yang aman, nyaman, menarik, mudah dicapai, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan pendapatan nasional, daerah, dan masyarakat,” kata Dadang.
Lanjut Dadang, pengembangan destinasi pariwisata haruslah bertujuan customer-centric strategy yang mencakup tiga hal. Pertama, customer satisfaction dimana wisatawan puas dengan destinasi wisata yang kita tawarkan. Kedua, customer retention/loyalty dimana wisatawan berkunjung kembali dan loyal dengan destinasi wisata kita. Ketiga, customer advocacy dimana wisatawan merekomendasikan destinasi wisata kita kepada wisatawan lain.