Tindak pidana siber mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri melaporkan sepanjang tahun 2019, terjadi sebanyak 4.259 laporan kejahatan cyber. Dari ribuan kasus di antaranya merupakan penipuan dan 267 kasus akses ilegal.
Adapun pada Januari hingga November 2020 terjadi sebanyak 4.250 laporan kejahatan siber. Dari ribuan kasus, 1.158 kasus di antaranya merupakan penipuan dan 267 kasus akses ilegal.
“Ancaman digital terus berkembang, pembaruan proteksi harus terus dilakukan. Strategi penipuan makin beragam, kejelian deteksi penipuan harus terus diasah. Nah untuk mencegah hal itu sampai terjadi, kenali dan pahami dulu penipuan digital,” kata Heni Mulyati dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, (2/8/2021).
Heni mengatakan, modus penipuan digital biasanya dilakukan dengan target awal melakukan pencurian data digital, sehingga perlindungan terhadap identitas dan data pribadi menjadi bagian yang penting untuk menghindarinya. Modus penipuan digital lainnya dapat berupa penipuan yang membuat korban dimintai sejumlah uang. Jika dulu ada penipuan seripa minta pulsa lewat sms, kini modusnya semakin canggih lagi.
“Biasanya korban dimintai sejumlah uang, dan ini cukup marak sekarang modusnya sudah beda lagi ya jadi pelaku juga lebih cerdas cari cara berbeda,” kata Heni.
Modus lainnya dari kejahatan digital ada yang dikenal dengan phishing, salah satu jenis penipuannya melalui website. Situs website ini dibuat mirip dengan akun asli misalnya situs sebuah bank namun sebetulnya bukan, saat korban masuk ke situs dan menginput password asli maka pelaku kejahatan bisa menguras uang dan akun di bank.
“Ada beberapa cara untuk melapor lapor.go.id dan sms ke 1708, ada juga situs patroli siber milik Polri di mana masyarakan bisa melapor,” kata Heni.
Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Webinar kali ini juga mengundang nara sumber seperti Maria Natasya, seorang Graphic Designer, Chika Amalia, Public Figure Branding & Partnership, serta Iman Darmawan, seorang Fasilitator Public Speaking.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.