Menurut UNESCO kompetensi Teknologi Informasi (TIK) tugas dari tenaga pendidik adalah menanamkan literasi teknologi kepada anak didiknya. Bagaimana teknologi digunakan untuk meningkatkan kualitas mereka misalnya cara menggunakan komputer, cara berinteraksi di internet atau cara mengunduh file.
Jika siswa mempunyai literasi digital yang bagus maka dia akan menggunakannya di berbagai bidang yang dia geluti. Melalui ilmu yang memang disukai siswa atau sesuai dengan bakat mereka.
Jika setiap individu sudah melakukan itu maka dia akan semakin cerdas dan semakin mengetahui pilihannya yang menjadi bakatnya. Sehingga dia akan menciptakan sesuatu hal yang baru baik itu metode ataupun produk baru, teori baru atau bahkan penemuan baru. Dengan kata lain kita bisa berkreasi jika sudah mendalami ilmu pengetahuan dan cara untuk mendalami ilmu tersebut dengan memahami literasi teknologi.
Menurut Ulya Anisatur Rosyidah, Dosen Universitas Muhammadiyah Jember, suasana pendidikan pasca pandemi pembelajaran offline yang justru penyeimbang karena biasanya orang tua dan anaknya bertemu saat malam hari. Kalau sekarang anak sepanjang ada di rumah di masa ini, orang tua lebih banyak berada di rumah.
“Di sini orang tua yang paling berperan untuk membentuk kepribadian anak dan juga akhlak. Pendidikan karakter dimulai dari rumah, di sekolah atau di kampus sebagai memperkuat saja,” ujarnya dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (19/7/2021).
Pembelajaran jarak jauh ini dapat menjadi refleksi pembelajaran offline membuat anak lebih disiplin. Contohnya dia mau kerjakan selesaikan tugas dan lainnya siswa dapat belajar secara mandiri di posisi ini. Siswa akan mulai mencari posisi dan manajemen waktu supaya dapat menyelesaikan kewajiban pembelajarannya sambil dia mengerjakan hobinya. Jadi anak sudah mulai mengatur sendiri. Anak ini akan tumbuh menjadi anak yang sangat positif.
Selanjutnya pendidik berperan sebagai pelatih, kemudian siswa dapat melakukan eksplorasi sendiri lewat internet dengan cara menunduh, menyebarkan informasi dengan cara unggah serta berkolaborasi atau menjalin komunikasi dengan pihak lain.
Pengembangan blended learning ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti by development membuat bahan ajar dari scrapbook. Cara kedua, utilization mengambil bahan ajar yang sudah jadi tanpa modifikasi apapun. By modification menyesuaikan bahan ajar yang diminati dengan melakukan modifikasi dan penyesuaian.
“By customization mengembangkan bahan ajar dengan cara mencampuradukan berbagai konten yang beragam. Cara ini yang lebih banyak digunakan tenaga pengajar karena pada saat anak-anak bertemu secara virtual dalam jangka waktu 30 menit pasti lebih pasti mereka bosan. Kita bisa tambahannya konten menarik seperti video, gambar, beberapa contoh,” jelasnya.
Teknologi pembelajaran ini akan menjadi bermanfaat untuk anak-anak apabila membuat anak-anak menjadi aktif belajar dapat berkolaborasi mudah mendapat masukan dan terhubung dengan ahlinya. Pengertian aktif belajar adalah penggunaan internet sebagai sarana belajar dapat memancing rasa ingin tahu anak. Jadi tanpa disuruh belajar mereka sudah mencari sendiri kemudian mereka diharapkan dapat berkarya dengan mengunggah pengetahuan yang dihasilkan.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (19/7/2021) ini juga menghadirkan pembicara Mohammad Subaweh, (RTIK Tulungagung), Ira Pelitawati (Relawan TIK & penggiat literasi), Acep Syaripudin (ICT Watch) dan Amanda Karina Putri sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.