Masyarakat kini tak bisa dipisahkan dari internet. Mulai dari bangun tidur, untuk bekerja, dan segala jenis kebutuhan akan interaksi harus terhubung internet. Tingginya aktivitas online, membutuhkan kesadaran pengguna akan etika saat berinteraksi di dalammya, seperti halnya di dunia nyata.
Chika Amalia, Public Figure Branding & Partnership mengatakan, setiap orang harus menyadari aktivitas online yang akan meninggalkan rekam jejak digital di internet. Jejak digital negatif maupun positif akan memberikan dampak pada karier. Karena itu setiap unggahan maupun komentar negatif bisa mendatangkan masalah jika tidak memiliki etika. Misalnya berupa unggahan opini pribadi dengan unsur ejekan dan merugikan orang lain.
“Nggak hanya public figure, temen-temen kalau mau posting sesuatu dipikir lagi efeknya bagaimana,” katanya saat menjadi nara sumber di webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, pada Rabu (17/11/2021)
Dia pun mengingatkan agar setiap orang mengisi ruang digital dengan konten positif, seperti memilih topik yang aman dan tidak memancing respon negatif dari khalayak. Selain itu perhatikan juga dalam pemilihan foto atau penggunaan bahasa yang baik untuk dilihat oleh orang lain di media sosial.
Setiap pengguna harus memiliki kebijaksanaan dalam memberikan komentar, agar tidak terdapat unsur provokasi. Bukan hanya dalam unggahan berupa foto maupun status saja, saat membagikan ulang sebuah berita di media sosial setiap orang juga harus mengecek terlebih dulu kebenarannya.
“Jangan sampai karena tidak mengecek dan verifikasi informasi ternyata apa yang dibagikan ulang ternyata hoaks atau berita palsu,” katanya lagi.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Sandy Natalia, Co-Founder of Beauty Cabin, Iman Darmawan, Fasilitator Public Speaking, Ana Agustin, Managing Partner di Indonesia Global Lawfirm, dan Manda Utoyo, seorang Mompreneur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.