Mengatasi masalah defisit transaksi berjalan pada neraca perdagangan, Ada delapan butir keputusan di bidang pariwisata bersama dengan beberapa kementerian/lembaga dan Pemda pada Rabu (29-08-2018). Solusi di sektor ini merupakan yang paling cepat dan efektif dibandingkan sektor lainnya.
âPariwisata penyumbang devisa dan lapangan kerja maka dari itu kita duduk sama-sama, (memutuskan) apa yang harus kita (pemerintah pusat dan daerah â red) lakukan,â terang Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Lanjut Luhut, target perolehan devisa negara dari sektor pariwisata sebesar USD 17,6 milyar pada 2019 dan USD 28,5 milyar pada 2024. Jumlah wisman sendiri ditargetkan sebesar 25 â 30 juta pada 2024 dengan prioritas destinasi Danau Toba, Borobudur-Joglosemar, Mandalika, Labuan Bajo, Bali, Jakarta, Banyuwangi, Bromo.
Selain target kinerja, ada tujuh butir keputusan lain yang disepakati yaitu mengenai penguatan data, akses pembiayaan, layanan sistem pembayaran, sinergi promosi, penguatan konektivitas, atraksi terintegrasi, dan kualitas amenitas. Terkait akses pembiayaan, telah disepakati bahwa tahun ini Kemenko bidang Perekonomian akan menetapkan ketentuan umum Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pariwisata.
Sementara itu terkait penguatan konektivitas, disepakati bahwa status Bandara Banyuwangi akan ditetapkan sebagai bandara internasional oleh Kementerian Perhubungan. Selain itu, operasional bandara baru Yogyakarta ditargetkan mulai 2019, dan Kemenhub akan membangun jalur kereta api yang terkoneksi dengan bandara tersebut.
âSemua tergabung, sehingga banyak sekali keputusan-keputusan dari rapat teknis. Hari ini hanya ujungnya, (sebelumnya) sudah beberapa hari tim ini kerja melakukan proses pengambilan keputusan,â jelas Luhut dalam keterangannya seusai rapat koordinasi yang bertemakan âMemperkuat Sinergi dalam Akselerasi Pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritasâ tersebut di Yogyakarta (Rabu, 29-08-2019).
Mendorong sektor pariwisata sendiri merupakan satu cara untuk mengatasi masalah defisit transaksi berjalan, selain kebijakan lain yang ditempuh pemerintah yaitu penggunaan campuran biodiesel 20% (B20), peningkatan ekspor di sektor pertambangan, dan optimalisasi industri dalam negeri.