Latar belakang dan lingkungan pengguna media sosial yang heterogen dan berbeda satu sama lainnya membuat etika bermedia sosial sangat diperlukan. Begitu masuk ke ranah digital, hubungan antar pengguna pun tidak dibedakan antara online dan offline lagi.
Sehingga perlu ada kesadaran lagi bahwa seluruh pengguna adalah warga negara virtual. Saat masuk ke ruang digital setiap orang adalah bagian dari warga negara virtual. Sehingga pastinya menginginkan lingkungan digital yang teratur demi kenyamanan pengguna.
āKomunikasi di dunia digital pun didominasi dengan teks saja, sehingga sangat mungkin penafsiran tiap pengguna juga berbeda hingga diciptakan gambar emoticon agar tidak salah pengertian,ā kata Inne Nathalia, Humas dan Dosen Komunikasi saat menjadi nara sumber di webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, pada Sabtu (11/9/2021).
Terdapat beberapa jenis etika di ruang digital, seperti copy right isue atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), cyberbullying, hoaks, penipuan berbasis online, pencurian identitas, dan masih banyak lagi. Agar menghindari segala hal yang melanggar etika tadi, Inne mengungkapkan agar setiap orang bertanya dulu kepada diri sendiri sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial. Misalnya apa tujuannya, apakah bisa memastikan keakuratannya, apakah bebas dari isu SARA, apakah akan merusak reputasi, dan apakah melanggar aturan bermedia sosial dan melanggar hukum.
Selain itu ketahui apakah unggahan bersifat umum atau berisi informasi pribadi yang rahasia. Lalu di sisi privasi apakah menghormati pihak lain dan apakah telah memahami seluruh konteks isi, serta apakah unggahan benar-benar ada di media yang tepat untuk disampaikan.
āBerpikir terlebih dahulu sebelum menggungah sesuatu. Apakah benar, bermanfaat, menginspirasi, diperlukan, dan baik. Karena itu, jangan lupa untuk mengecek dulu informasi yang ingin dibagikan, jangan sampai karena ketidaktahuan dan asal mengunggah justru terancam hukuman pidana UU ITE terkait hoaks atau informasi palsu, maupun ujaran kebencian,ā tuturnya lagi.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Klemes Rahardja, Founder The Enterpreneur Society, Aditya Nova, Ketua Jurusan Hotel & Pariwisata IULI, dan Benny Daniawan, Dosen Sistem Informasi Universitas Buddhi Dharma.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.