Pengguna internet di Indonesia cukup meningkat tajam selama pandemi Covid-19. Diketahui kini sebanyak 202,6 juta menggunakan internet, dengan pertumbuhan penggun sebanyak 27 juta lebih dalam setahun. Dari jumlah tersebut masyarakat Indonesia bisa dikatakan sudah melek digital, namun hal yang mengecewakan terjadi. Sebab belum lama survei Microsoft yang dipublikasikan pada Februari 2021 menyebut netizen Indonesia yang paling tidak sopan se-Asia Tenggara.
Firzie A. Idris, Assistant Editor di Kompas.com mengungkapkan, salah satu yang membuat penilaian buruk terhadap netizen Indonesia adalah penipuan dan penyebaran hoaks, selanjutnya termasuk ujaran kebencian. Dengan kondisi itu, dia mengatakan perlu adanya kesadaran etika dan adanya pemahaman rekam jejak digital sehingga masyarakat pengguna bis memilah informasi dengan benar dan tidak over sharing di media sosial.
āRekam jejak digital hampir mustahil untuk dihilangkan, di luar negeri kewaspadaan akan identitas besar banget,ā katanya saat menjadi nara sumber di webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat I,Ā pada Selasa (5/10/2021).
Adapun rekam jejak digital menurut Oxford Learnerās Dictionary informasi mengenai seseorang yang ada di internet sebagai akibat dari aktivitas-aktivitas daring. Jejak digital ada yang pasif berupa jejak yang tidak sengaja ditinggalkan seperti alamat IP, lokasi, history pencarian, waktu log-in dan log-out. Sementara jejak digital aktif misalnya data yang secara nyata dicatatkan berupa unggahan di media sosial, serta data yang diunggah di situs.
Mengenai rekam jejak digital, termasuk membagikan ulang berita hoaks tentunya akan sangat berpengaruh pada masyarakat. Salah satunya bisa membuat panik, apalagi saat ini isu Covid-19 dan segala hal terkait kesehatan banyak beredar. Setiap orang perlu memahami cara mengidentifikasi hoaks, seperti melihatnya dari judul yang sifatnya bombastis, sumber berita tidak jelas, dan biasanya minta diviralkan. Setiap orang perlu mengecek kembali suatu berita dan bila tidak yakin akan sebuah informasi lebih baik tidak membagikannya. Apalagi terkait penyebaran hoaks ada ancaman bagi penyebarnya berdasarkan aturan di UU ITE.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Daniel Hermansyah, CEO of Kopi Chuseyo, Efrizal Zaida, Praktisi dan Dosen, Ana Agustin, Managing Partner di Indonesia Global Lawfirm.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.