Guna mensosialisasi panduan pelaksaaan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) Usaha Wisata Selam. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf/Baparekraf RI) melalui Deputi Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf RI menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Panduan CHSE Wisata Selam & Dive Tourism Market Updates” di Jakarta secara daring pada hari Selasa, (3/11/ 2020).
Kegiatan ini sosialisasi ditujukan untuk pelaku usaha wisata selam sekitar Jakarta, Bogor, Tangerang Depok, Bekasi, Serang dan Bandung. Setelah sebelumnya telah dilakukan serangkaian kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di beberapa destinasi selam secara hybrid di Manado, Labuan Bajo dan Bali pada bulan Oktober 2020.
Deputi Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Rizki Handayani menjelaskan panduan CHSE wisata selam ini telah disusun Bersama kalangan industri wisata selam dan dilegitimasi oleh badan Dive Alert Network (DAN). “Dengan adanya panduan ini diharapkan wisata kegiatan selam dalam berjalan kembali dengan nyaman dan aman, “ ujar Bu Kiki, panggilan akrabnya.
Lanjut Rizki, mudah – mudahan panduan CHSE dapat memberikan pemahaman bagaiman menjalankan kegiatan wisata selam di era new normal ini kepada kalangan industri wisata selam dan mengajak untuk Bersama-sama mempromosikan wisata selam kepada masyarakat luas.
Kasubdinparekraf Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Puji Hastuti menjelaskan kondisi wisata selam di Kepulauan Seribu, setelah ditutup di masa pandemi, Kepulauan Seribu membuka wisata selam kembali sejak tanggal 12 Oktober 2020 dan sejak tanggal 31 Oktober 2020 sudah mulai mendapatkan kunjungan wisata selam.
Kepulauan Seribu terdiri dari 110 pulau dan pulau yang menjadi destinasi popular untuk wisata selam antara lain, Pulau Pramuka, Pulau Sepa, Pulau Harapan, Pulau Pari dan Pulau Macan. “Sebelumnya Kepulauan Seribu telah menerapkan protokol Kesehatan untuk kegiatan wisata dengan berpedoman pada SK Kadisparekraf DKI no.135 / 2020, “ kata Puji.
Bayu Wardoyo tim penyusun panduan CHSE menghimbau kepada kalangan industri wisata selam untuk tidak mengakali penerapan protokol Kesehatan yang telah ditetapkan. “Jika tidak diterapkan secara konsisten, wisatawan menjadi tidak nyaman dan aman, akibatnya tingkat kepercayaan terhadap destinasi tersebut, “ kata Bayu.
Menurut Ricky Soerapoetra, Ketua Persatuan Usaha Wisata Selam Indonesia ( PUWSI) PUWSI telah melakukan survey mengenai dampak pandemic Covig-19 terhadap 102 pelaku usaha wisata selam. Sebanyak 66% usaha wisata telah tutup, dikarenakan banyak pemilik usaha adalah warga negara asing yang telah menutup usahanya. Sebanyak 93% responden sudah tidak memiliki pemasukan dengan total kerugian sebesar 75,8 Milyard Rupiah. Serta sebanyak 1.784 orang pekerja terdampak, dengan status dirumahkan dan lainnya.