Era digital dimaknai sebagai suatu kondisi di mana setiap aspek kehidupan disokong dengan revolusi teknologi mutakhir. Digitalitasi kini berkembang di seluruh bidang, mulai dari komunikasi, finansial, perdagangan elektronik atau e-commerce, sosial budaya, hingga pendidikan.
“Di era yang tanpa batas ini sangatlah penting untuk menghargai berbagai perbedaan,”
Kata Dominicus R, Dosen Fakultas Hukum UNEJ saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I, pada Selasa (30/11/2021).
Sementara itu menurutnya, keterbatasan dalam memahami keragaman akan menimbulkan fanatisme tanpa dasar kuat, sehingga dapat menimbulkan radikalisme. Bahkan Presiden Joko Widodo sempat mengatakan bahwa sebagai bangsa yang besar, Indonesia akan disebut mundur ke belakang jika energi dihabiskan untuk sesuatu pertentangan suku, agama, dan golongan,
Dia mengatakan, tak terkecuali dalam konteks demokrasi dan toleransi era digital juga membawa paradoks tak terhindarkan. Di mana setiap orang dapat menyebarluaskan kebaikan dan toleransi, namun juga menyuburkan kepalsuan dan intoleransi.
Internet juga memperluas potensi orang-orang untuk memahami satu sama lain, namun juga berpotensi menyebarkan kefanatikan, kebencian dan terorisme sehingga toleransi tak bisa ada di dalamnya. Internet juga mempercepat dan memperluas fragmentasi serta memperkuat prasangka. Karena itu diperlukan pengertian sikap toleransi yang dipupuk setiap pengguna media digital dengan literasi digital agar setiap orang bisa memahami dan menghargai perbedaan.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Webinar kali ini juga mengundang nara sumber seperti Jendral Dudung, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Aliyah, Tenaga Ahli MPR RI, Romo Chrisanctus, Ketua KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang, dan Vivian Wijaya, seorang Enterpreneur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.