Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur telah ditetapkan.
Hal itu diungkapkannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Menyongsong Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Borobudur, di Hotel Manohara, Magelang, Jawa Tengah, 21 April 2017.
“Dari 10 destinasi pariwisata yang sudah diputuskan, Borobudur adalah salah satunya. Sejak Borobudur ditetapkan, kita merancang peraturan presiden (perpres) untuk membuat pembentukan badan otorita. Saat ini per 11 april 2017, sudah keluar perpres nomor 46 tahun 2017 tentang pembentukan badan otorita pengembangan pariwisata Borobudur, nah itu yang kita bicarakan hari ini,” kata Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, dengan adanya badan otorita, harapannya agar koordinasi pengembangan pariwisata akan jauh lebih baik, pembangunan-pembangunan akan lebih terencana, serta terstruktur dengan baik.
Setelah perpes ditetapkan, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi, mulai dari kementerian, lembaga, hingga masyarakat luas, agar apa yang telah direncanakan dapat terlaksanakan dengan baik.
“Kemudian bagaimana kami menyosialisasikan, khususnya kepada para pihak-pihak terkait yakni Kementerian, lembaga, Pemda, Pemprov, agar setelah perpres ini keluar, mengimplementasikannya semakin mulus di lapangan,” ucapnya.
Lanjut Ridwan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat sosialisasi yang lebih luas, melakukan kegiatan promosi seperti malam budaya dan lain sebagainya. Kemudian mulai melakukan pembentukan badan pelaksana.
“Nanti badan pelaksana ini entitas di bawah Kementerian Pariwisata, namun dia berlaku seolah olah entitas bisnis. Badan otorita yang akan menjalankan bisnis di kawasan Borobudur dan sekitarnya,” tambahnya.
Menurut Ridwan, selain untuk pengembangan pariwisata, Badan otorita ini juga diharapkan dapat memiliki andil besar dalam meningkatkan wisatawan di Indonesia mencapai 20 juta pada tahun 2019 mendatang.
“Saat ini sedang kita kerjakan strategi pemerintah untuk meningkatkan wisatawan dari 10 juta menjadi 20 juta pada tahun 2019, itu adalah meningkatkan tata kelolanya. Dalam hal ini yang kita lakukan adalah membuat suatu badan otorita untuk satu destinasi wisata, seperti Badan Otorita di Borobudur ini,” pungkasnya.