Pertumbuhan pengguna internet hingga akhir 2020 bertambah jumlah populasinya sebanyak 1,1% atau setara 2,9 juta. Dengan yang terkoneksi via mobile bertambah 1,2% atau 4 juta orang dan pengguna internetnya bertambah 15,5% atau 27 juta pengguna.
Saat ini pengguna internet di Indonesia berjumlah 202 juta pengguna. Dengan pengguna aktif berumur 16-64 tahun menghabiskan waktu hingga 9 jam dalam menggunakan internet. Hal ini membuat Indonesia menjadi peringkat 8 negara dengan netizen paling aktif menghabiskan waktu di internet. Situs yang paling banyak diakses adalah Google, Youtube, dan Facebook.
“Di sini bisa kita lihat persentasi kepemilikan smartphone 98,2 %. Ini berarti orang sudah memiliki dan menggunakan smartphone. Bahkan ada orang yang punya 2 atau 3 device smartphone,” papar Benny Daniawan, Dosen Sistem Informasi Universitas Buddhi Dharma, saat menjadi pembicara dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (26/7/2021).
Data pribadi adalah semua data yang berhubungan dengan orang-perorangan yang teridentifikasi dan dapat diidentifikasi. Contohnya, foto pribadi, KTP, Akte Lahir, SIM, Paspor, nama ibu kandung, nomor handphone, email, dan sebagainya.
Demikian juga, privasi atas data pribadi adalah privasi yang memberi kebebasan kepada seseorang untuk menentukan apakah datanya boleh diakses pihak ketiga atau tidak. Terkadang kita tanpa sadar telah menyebarkan data pribadi secara tidak sengaja. Data pribadi bersifat spesifik dan harus dilindungi, seperti rekam medis, data genetika, pandangan politik, catatan kejahatan, data keuangan, sidik jari, agama dan sebagainya.
“Kalau data pribadi umum tidak sengaja kita share. Kalau data ini bocor atau diketahui orang lain dan disalahgunakan. Tindak kriminal bisa terbentuk, seperti kejahatan. Di lain sisi, ketika data spesifik kita bocor, atau tidak sengaja kita posting di media sosial, akibatnya bisa terkena diskriminasi atau prasangka buruk,” jelas Benny.
Lanjutnya, terkadang kita tidak sadar dengan apa yang kita posting di media sosial. Kita hidup di dunia serba digital, tetapi tetap harus berhati-hati dan waspada. Karena data kita bisa saja jatuh ke tangan yang salah. Tanpa kita sadari, ada yang mengumpulkan data-data kita.
“Perhatikan rekam jejak digital karena sekali dibagikan susah untuk dihapus. Hal yang sering terjadi tetapi kita abaikan, yaitu mendownload aplikasi tanpa membaca syarat dan ketentuan. Selain itu, tanpa disadari kita juga mengizinkan aplikasi untuk mengakses apapun, seperti daftar kontak, lokasi, dan sebagainya,” jelasnya.
Benny memaparkan, alasan banyaknya pencurian data di dunia digital disebabkan oleh masyarakat yang masih awam dan tidak memahami literasi digital, kurangnya kesadaran dari pengguna terkait privasi, dan tidak memahami risiko data pribadi jika jatuh ke orang yang salah.
Bahayanya, pengguna berpotensi terkena ancaman scam, dan phising. Bahaya lainnya jika data kita dimiliki orang tidak dikenal dapat disalahgunakan untuk pinjaman online, menipu, pembobolan akun, pemalsuan akun dan muncul sms-sms spam yang menawarkan pinjaman.
Benny memaparkan, tips untuk melindungi privasi dan menghindari kejahatan, kita dapat mengatur privasi di media sosial, mengupdate software dan aplikasi di perangkat, menginstall antivirus, hindari menggunakan public wifi, memeriksa izin akses aplikasi, dan memperketat keamanan email. Pahami dan teliti siapa yang meminta data kita beserta keperluannya, serta selalu berhati-hati dalam memberikan data atau akses data kepada siapapun.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (26/7/2021) juga menghadirkan pembicara, Syarief Hidayatulloh (Digital Strategist Hello Monday Morning), Ninik Rahayu (Pimpinan Ombudsman RI 2016-2021), Irma Nawangwulan (Dosen International University Liasson Indonesia), dan Ayu Imanda.B
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.