Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, namun juga untuk mengungkapkan perasaan emosi dan ide serta mengirimkan informasi, sesuai dengan kaidah bahasa yang baik dan benar.
“Bahasa sebagai alat komunikasi, pemersatu bangsa, belajar pengetahuan, dan membangun identitas suatu suku atau bangsa,” ujar Irma Nawangwulang, Lecture IULI saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, Senin (30/8/2021).
Dia mengatakan bahasa yang baik harus disesuaikan dengan atau kepada siapa berbicara, selain itu tujuannya lebih untuk fungsi komunikatif. Adapun bahasa yang benar mengikuti kaidah tata bahasa normati dengan penerapan pola kalimat baku, dengan susunan SPOK dan menggunakan kalimat aktif, ejaan resmi dan penggunaan kalimat secara efektif.
Sebanyak 196,7 juta masyarakat Indonesia telah menggunakan dan sebanyak 170 juta sudah menggunakan media sosial, di antara 61,8% aktif di media sosial. Kini dengan adanya media sosial sekarang ini muncul fenomena pergeseran penggunaan bahasa Indonesia. Sekarang bahkan bahasa lisan menjadi tulisan, pengguna sering mengabaikan kaidah penggunaan bahasa dengan menyingkatnya atau menyisipkan kata-kata bahasa Inggris pada kalimat. Penyingkatan kata pun digunakan supaya kalimat lebih ringkas.
Media sosial yang kini digunakan sebagai sarana bisnis, jualan, hingga branding dengan segala tujuan itu tentunya bahasa Indonesia yang baik dan benar akan semakin membuat citra seseorang di mata publik baik. Tak hanya itu, saat berjualan membalas pesan konsumen juga harus dengan bahasa yang baik dan benar.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Andry Hamida, Head of Creative Visual Brand Hello Monday Morning, Chika Amalia, Public Figure Branding & Partnership, serta Mardiana R.L, Vice Principal in Kinderhouse Pre-School.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.