Kehidupan kita sehari-hari melakukan digitalisasi, seperti untuk transaksi, bersosialisasi, dan sebagainya. Artinya, dalam dunia digital ada aset berupa data yang bisa dikembangkan menjadi berbagai macam hal.
“Untuk melindungi aset-aset digital, dibuat fitur keamanan digital seperti single factor authentication dan two factor authentication,” tutur Rino selaku Kaprodi Teknik Indormatika Universitas Buddhi Dharma, sekaligus pembicara dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (31/8/2021).
Keamanan digital single factor authentication ialah keamanan dasar bagaimana memastikan segala sesuatu yang mencoba masuk itu terverifikasi. Keamanan digital berbentuk single factor authentication ialah PIN dan password.
- PIN (Personal Identification Number) adalah kode keamanan yang berfungsi untuk memverifikasi identitas. PIN hanya berupa 4-6 digit angka. PIN ini bisa digunakan berkali-kali dan tidak memiliki limit pemakaian
- Password atau dikenal dengan kata sandi merupakan kombinasi dari beberapa karakter berupa huruf, angka, dan simbol. Jenis verifikasi ini biasanya satu paket dengan username pada platform digital.
“Single factor authentication ini tidak terlalu aman jika PIN dan Password aku. Kita diketahui oleh orang lain. Siapa pun bisa masuk ke akun tersebut,” jelasnya.
Keamanan lapis kedua atau two factor authentication (2FA) melengkapi keamanan sebelumnya. Dalam menggunakan 2FA ini tetap memerlukan single factor authentication untuk login. Akan tetapi, lebih aman dibanding keamanan lapis pertama karena kita perlu memverifikasi ulang saat login.
Contoh dari 2FA ialah One Time Password (OTP). OTP adalah kode yang dikirimkan melalui email atau SMS, bisa berupa kode acak atau link yang hanya bisa digunakan sekali di waktu tertentu. Tujuan dari OTP ini sebagai verifikator.
Dari kedua jenis keamanan tersebut, perbedaan mendasar antara 1FA dan 2FA adalah adanya verifikasi lebih lanjut pada sistem keamanan 2FA. Sementara, pada sistem keamanan 1FA tidak memverifikasi lebih lanjut hanya sampai pada PIN/password sehingga tidak benar-benar mengetahui apakah itu pemilik asli atau bukan.
Rino menjelaskan, pola kerja dari keamanan 2FA mengandalkan tiga variabel, yaitu something you know (username dan password), something you have (smartphone, email, dan nomor telepon), dan something you are (sidik jari, bola mata, dan wajah). Setelahnya kita berada pada tahapan yaitu memasukkan OTP.
Dengan pola kerja keamanan seperti itu, dapat dipastikan bahwa yang bisa masuk ke dalam suatu akun hanyalah pemilik asli. Agar semakin aman, pastikan bahwa kita tidak mengirimkan OTP kepada siapapun. Kemudian, lakukan juga validasi ketika kita mendapat SMS OTP tanpa request.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (31/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Dino Hamid (Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia), Monica Eveline (Digital Strategist Diana Bakery), Reza Hidayat (CEO Oreima Films), dan Joana Lee (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.