Budaya digital ialah budaya yang dibentuk oleh kemunculan dari penggunaan digital yang masif. Di Indonesia erat kaitanya dengan wawasan kebangsaan di ruang digital, yakni Pancasila dan BhinnekaTunggal Ika. Penting sekali kita sebagai masyarakat yang cakap digital harus memaknai adanya wawasan kebangsaan.
Jika tidak paham, banyak sekali dampak negatifnya. Akibatnya jadi tidak mampu memahami batasan dalam berekspresi, dengan adanya perundungan siber, ujaran kebencian, hate speech pencemaran nama baik yang mengarah pada segresi digital.
Indira Salsabila Ayuwibowo,yang serorang Public Speaker mengatakan, masyarakat Indonesia sepatutnya bangga menjadi masyarakat Indonesia karena kita memiliki Pancasila yang lengkap mengandung nilai luhur. Sila pertama nilainya yakni cinta kasih, saling mengormati, perbandingan kepercayaaan di ruang digital.
“Sila kedua memperlakukan oranglain dengan adil dan manusiawi di ruang digital. Kita jangan sampai membeda-bedakan orang dengan. Sila ketiga mengutamakan kepentingan Indonesia untuk kepentingan negara. Sila keempat demokratis, bebas berpendapat berekspresi. Memang benar di media sosial itu kita bisa bebas berekspresi, tetap ada aturannya. Sila kelima, gotong royong membangun ruang digital bagi setiap pengguna,” jelasnya di webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021)
Dasar dalam budaya digital ialah pengetahuan akan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbudaya,berbangsa, dan berbahasa Indonesia. Memiliki pengetahuan dasar dalam mebedakan informasi mana saja yang tidak sejalan dengan nilai Pancasila.
“Kita harus punya kemampuan kognitif untuk memilah informasi. Jadi kalau menemukan informasi yang tidak sesuai dengan Pancasila lebihbaik kita tidak melanjutkan membaca, kalau perlu kita melaporkannya melalui aplikasi,” sarannya.
Pengetahuan dasar untuk mengetahui pentingnya multikultualisme dan kebhinekaaan, serta memahami cara melestarikan bahasa daerah, seni dan budaya dalam ruang digital. Adanya pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk lokal serta hak kekayaan intelektual. Memahami hak atas akses kebebasan berekspresi dan hak atas kekayaan intelektual di dunia digital.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021) juga menghadirkan pembicara Didin Miftahuddin (Founder Gmath Indonesia), Andi Astrid Kaulika (PT. Artha telekomindo), Allana Abdullah (Pengusaha Online), dan Aflahandita sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.