hitcounter
Saturday , January 18 2025

Pentingnya Data Pribadi, Negara Mempersiapkan Perlindungan dengan RUU PDP

Data pribadi merupakan setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan dapat diidetifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan non elektronik.

“Data Pribadi, saat ini sudah dibuatkan rancangan undang-undang tersendiri karena semakin ke sini semakin banyak kejadian dan makin lama disahkan akan makin banyak korban,” kata Aribowo Sasmito, dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I, Kamis (8/7/2021).

Data pribadi seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, yang data-data tersebut jika dikombinasikan dapat mengidentifikasi seseorang. Namun terdapat data pribadi yang bersifat spesifik misalnya data dan informasi kesehatan, data biometrik, fingerprint, data genetik, orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Jadi mengapa data pribadi perlu dilindungi? Sebab bila dilihat dari statistik jumlah korban pencurian data pribadi semakin meningkat.

Kalau dulu saat komputer kena virus, data akan hilang. Namun hari ini data tidak dihapus, tapi data pribadi dicari apakah ada yang bisa digunakan seperti nomor rekening bank, nomor kartu kredit dan yang paling ransomeware data disandra dengan tebusan uang.

Betapa penting untuk menjaga data pribadi, karena itu ketahui cara melindunginya. Di antaranya dengan cara pahami dan lindungi perangkat yang Anda pakai. Jangan menyimpan foto KTP atau NPWP dalam bentuk foto. Termasuk dengan pesan teks di notes, histori saat membuka internet, hingga lokasi sebelum dan saat ini semuanya terekam di ponsel pribadi.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Dee Rahma, Digital Marketing Spesialist, Dadang A. Sapardan, Kabid Pengembangan Umum Didik Kabupaten Bandung Barat, dan Iman Darmawan, seorang Fasilitator Public Speaking.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital, untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

ASUS Vivobook S 14 OLED Kini Hadir dengan Prosesor Intel® Core™ Ultra (Series-2)

Jakarta, Vakansi – ASUS merilis lini produk Vivobook S 14 OLED (S5406SA). Dibandingkan dengan model …

Leave a Reply