Perkembangan teknologi di era digitalisasi menciptakan ruang tanpa batas, tak berjarak maupun terbatas ruang waktu. Akan tetapi tetap perlu adanya etika dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya di dunia digital, karena ruang digital sebenarnya tak jauh bedanya dengan berkomunikasi tatap langsung dengan lawan bicara.
Interaksi sosial dan komunikasi di dunia digital digunakan untuk mencari pengetahuan, berita, hiburan dan berhubungan dengan teman-teman melalui media sosial. Komunikasi di dunia digital juga dipakai saat belanja di marketplace, berbisnis, bahkan bekerja dan mengikuti sekolah daring.
āEtika di dunia digital sifatnya tertulis dan tidak tertulis, tapi sebagai bangsa yang memiliki etika dan sopan santun tidak hanya saat face to face saja tapi juga saat berada di dunia digital harus sopan juga, sama saja sebenarnya,ā kata Goretti Meiliani, Project & Planning Section Head saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat I pada Selasa (24/8/2021).
Seperti saat mencari sumber informasi dan pengetahuan di internet ada etika berupa hak intelektual, karenanya wajib mencantumkan kredit sumber aslinya dan tidak melakukan plagiat. Begitu juga dalam berinteraksi dengan berbagai jenis orang di media sosial harus tetap menerapkan sopan santun. Seperti dalam berkomentar, selalu ingat bahwa apa yang ditulis akan mewakili diri pribadi dan orang yang diajak berkomunikasi adalah manusia juga.
Sama halnya etika dalam berinteraksi, saat menyampaikan dan menyerap informasi di ruang digital biasakan untuk melihat data, fakta serta mengkonfirmasinya. Karena apa yang tersaji di internet semuanya belum tentu benar. Waspadai juga akan penyebaran hoaks atau berita palsu, isu terkait radikalisme, ujaran kebencian, dan pornografi yang semuanya telah diatur di Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
āHarus mengendalikan emosi, tidak ikut-ikutan, gunakan tulisan dan bahasa yang jelas saat menggunggah sesuatu atau berkomentar. Tidak boleh rancu dan melihat konteks. Hargai privasi orang lain dan menyadari posisi kita, toleransi kepada sesama, jangan pernah menyinggung SARA karena sensitif,ā kata Goretti lagi.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Maria Ivana Simon seorang Graphic Designer, Reza Hidayat, CEO Oreima Films, dan Pipit Djatma, Fundraiser Consultant & Psychosocial Activist IBU Foundation.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.