hitcounter
Wednesday , September 11 2024
Bebas Visa Kunjungan
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan dikhawatirkan memudahkan penjahat internasional masuk ke Indonesia. Flickr/Sergey

Pemerintah Rugi Rp1 Triliun Gara-Gara Bebas Visa Kunjungan

Sejak tahun 2015 lalu, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata memberikan Bebas Visa Kunjungan kepada 90 negara yang bertujuan agar jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia terus meningkat. Hal itu demi tercapainya target 20 juta wisatawan mancanegara pada 2019. Sementara itu, pada tahun 2016 ini sendiri target yang ditetapkan pemerintah adalah 12 juta wisman.

Akan tetapi, kebijakan Bebas Visa Kunjungan tersebut ternyata memberikan dampak negatif terhadap pemasukan negara. Hingga saat ini, diperkirakan pemasukan negara menurun hingga Rp1 triliun akibat menurunnya jumlah warga asing yang membayar visa ketika masuk ke Indonesia.

Tubagus Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, mengatakan, terjadi ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dari wisatawan. Karena itu ia meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan itu, apalagi kabarnya akan ada tambahan negara lagi yang menerima kebijakan Bebas Visa Kunjungan tersebut.

“Selain itu, ada juga risiko keamanannya bila ada Bebas Visa Kunjungan ini. Kalaupun kita dapat uang dari pariwisata, tapi risiko tinggi, buat apa?” ujar Tubagus.

Hal tersebut juga diamini oleh Effendi Simbolon, anggota Komisi I DPR RI. Menurut Effendi, kebijakan Bebas Visa Kunjungan tersebut lebih banyak ruginya daripada untungnya. “Kalau pertimbangan pemerintah hanya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan devisa, itu tidak setimpal,” ujar Effendi.

Ditjen Imigrasi mencatat bahwa sejak Oktober hingga Desember 2015 terjadi peningkatan kunjungan turis mancanegara sejak diberlakukannya kebijakan Bebas Visa Kunjungan tersebut. Menurut Ditjen Imigrasi, jumlah turis asing yang masuk ke Indonesia meningkat 19 persen pada periode tersebut.

Menurut Effendy, dengan adanya Bebas Visa Kunjungan, ada potensi masuknya kelompok radikal ke Indonesia maupun penyebaran narkoba. Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR RI, mengatakan, pihaknya akan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut, sebab antara tujuan menarik wisatawan asing dan faktor risiko keamanan belum dihitung dengan baik. Apalagi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengalami kerugian Rp1 triliun dari hilangnya visa tersebut.

Wisata Gerhana Matahari Memikat Ratusan Turis Malaysia

About admin

Check Also

Meriahkan Hari Pelanggan Nasional 2024, ASDP Bagikan 250 Bingkisan Spesial untuk Pengguna Jasa di Lembar

Lembar, Vakansi – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang …

Leave a Reply