Berdasarkan Journal American Psychological Association pelecehan seksual adalah segala bentuk tindakan seksual yang tidak diinginkan, seperti permintaan untuk melakukan perbuatan seksual, tindakan lisan atau fisik atau isyarat yang bersifat seksual atau perilaku lain apapun bersifat seksual yang membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan atau terintimidasi dalam dunia digital.
“Seksual harassement di dunia digital makin meningkat dari tahun ke tahun,” kata Oriza Sativa, seorang Psikolog Klinis saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Depok, Jawa Barat I, pada Kamis (8/7/2021).
Dia mengatakan korban kekerasan seksual di ranah online paling banyak dialami oleh usia 18-29 tahun, sebanyak 25% memang target pelecehan seksual daring dan 66% berasal dari aplikasi sosial media serta situs internet, 22% berasal dari kolom komentar. Pelecehan ini diketahui tidak berdasarkan jenis pakaian dan gaya berpakaian, jenis kelamin, waktu terjadi, maupun gaya foto tertentu. Pelecehan juga tidak tergantung pada jenis agama atau suku tertentu.
“Jika foto atau komentar menarik perhatian dan mengandung konotasi seksual itu yang bisa digaris bawahi telah terjadinya pelecehan seksual,” ujarnya.
International Conference of Mental Health, Neuroscience and Cyberpsychology (ICOMETHNCP) pada studi yang difokuskan pada pengguna media sosial Instagram, disebutkan bahwa Instagram merupakan media sosial yang paling banyak digunakan manusia.
Lebih jauh dia mengatakan ada 5 jenis pelecehan seksual di dunia digital. Di antaranya komentar tidak pantas, pelecehan visual dengan mengirim gambar atau video, gif, meme tak pantas ke akun pribadi, termasuk peecehan verbal berupa mengirim kalikat tak pantas, doxing atau menyebarkan informasi pribadi seringkali berupa screenshoot berupa kalimat mesra, dan akun palsu untuk melecehkan dan menipu.
“Semua bentuk pelecehan seksual ini memiliki dampak bagi korbannya, seperti menimbulkan kecemasan, depresi, kehilangan konsep diri, gangguan tidur, hingga trauma,” kata Oriza.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kota Depok, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Klemes Rahardja, Founder The Enterpreneur Society, Kalarensi Naibaho, Koordinator Layanan Perpustakaan UI, dan Taufik Hidayat, Kepala UPT IT & Dosen Fakultas Teknik Universitas Islam Syekh Yusuf.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital, untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.