Sebagai bentuk apresiasi kepada para pengguna produk pegadaian maupun pegadaian syariah, PT Pegadaian (Persero) kembali menggelar Program Kemilau Emas yang akan mengundi 12 mobil, 550 motor, dan 2.250 gram tabungan emas. Serta 12 paket ibadah umroh, 92 sepeda motor, dan 250 gram tabungan emas kepada nasabah Pegadaian Syariah.
Pengundian secara serentak telah dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2017 di Jakarta, disaksikan oleh pejabat yang berwenang seperti Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Notaris dan Kepolisian. Acara penyerahan hadiah akan dilaksanakan tanggal 22 dan 23 Juli 2017 di 12 kota di Indonesia.
Direktur Produk PT Pegadaian (Persero) Harianto Widodo mengatakan bahwa Pegadaian terus menambah jumlah hadiah yang diberikan. Hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas para nasabah dalam memanfaatkan produk-produk Pegadaian untuk mensolusi kebutuhan keuangan mereka.
āMulai tahun ini kami menyiapkan 1.284 sepeda motor yang diundi dalam 2 kali. Jadi masing-masing kantor cabang mendapatkan alokasi satu buah sepeda motor. Untuk tingkat kantor wilayah kami memberikan hadiah pertama berupa mobil untuk nasabah cabang konvensional dan paket ibadah umroh untuk nasabah Pegadaian Syariah. Selain itu kami juga mengundi 5 kilogram hadiah tabungan emasā.
Lanjut Syahrul, dengan pemberian hadiah ini dapat mendorong penambahan nasabah baru serta membuat nasabah lama tetap loyal. Para nasabah Pegadaian konvensional yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai (KCA dan KRASIDA) serta Pembiayaan Usaha Mikro (KREASI).
āSedangkan nasabah Pegadaian Syariah yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai Syariah (RAHN), Pembiayaan Usaha Mikro Syariah (ARRUM), Pembiayaan Porsi Haji (ARRUM HAJI), Pembiayaan Investasi Emas (MULIA dan EMASKU), serta Pembiayaan Kendaraan Bermotor (AMANAH),ā ujarnya.
Untuk memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah I berupa mobil atau ibadah umroh, nasabah dipersyaratkan minimal mempunyai 10 poin atau setara dengan transaksi sebesar Rp10 juta. Sedangkan hadiah II dan III masing-masing minimal 5 poin atau setara transaksi Rp5 juta dan satu poin atau setara transaksi Rp1 juta.