Jejak digital merupakan jejak data yang tertinggal saat seseorang menggunakan internet. Bentuk jejak dgital bisa bermacam-macam mulai dari situs yang pernah dikunjungi, surel yang dikirimkan, dan beragam informasi yang sempat dikirim atau dibagikan secara daring.
Laman Tech Terms membagi jejak digital menjadi dua jenis yakni aktif dan pasif. Jejak digital aktif merupakan data yang sengaja dibagikan oleh pengguna internet dengan harapan bisa dilihat atau disimpan oleh orang lain.
Menurut Agung Gita Subakti, Lecturer Specialist S2 Universitas Bina Nusantara, semakin banyak data atau informasi yang dibagikan, maka semakin banyak jejak digital yang bisa dilihat atau disimpan oleh orang lain. Mengirim surel atau unggahan di blog dan media sosial merupakan contoh jejak digital aktif.
“Surel yang dikirimkan akan tetap tersimpan secara online untuk jangka waktu lama. Sama halnya dengan unggahan di media sosial seperti Twitter, Instagram, atau Facebook,” ujar Agung dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (15/11/2021).
Ia menambahkan, jejak digital yang tertinggal akan semakin banyak jika berlama-lama di media sosial. Untuk hal sepele seperti menyukai foto atau unggahan status akan tetap tersimpan di server Facebook.
Lanjutnya, jejak pasif merupakan data yang tanpa sadar telah ditinggalkan oleh pengguna internet termasuk riwayat penelusuran web hingga alamat IP. Sebagai contoh alamat IP yang akan mengenali penyedia layanan internet (internet service provider/ ISP) hingga lokasi ketika Anda mengakses situs web.
“Meskipun alamat IP bisa berubah dan tidak menyertakan informasi pribadi, namun tetap dianggap sebagai bagian dari jejak digital. Jejak digital sebenarnya bukan hal yang perlu dikhawatirkan karena dimiliki oleh semua orang yang pernah mengakses internet,” ungkapnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (15/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Naghfir (Dosen UIN Malang & Praktiti Hukum), Moh. Syauqi Fath (Pegiat Media Sosial), Moh. Arifin (Ketua LPPM di STAI AL Fithrah Surabaya), dan Eka Tura Johan (TV Presenter & Profesional MC) sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.