Pakar media sosial, Ismail Fahmi menyebut alasan orang Indonesia lebih berani di media sosial dibanding di dunia nyata. Hal tersebut dikarenakan dunia nyata dan dunia maya masih dianggap debagai dua hal berbeda. Orang Indonesia juga sungkan dalam menyampaikan jika ada perbedaan pendapat, ketidaksukaan dan takut menyinggung lawan bicara sehingga cenderung memilih diam saat di depan lawan bicara.
Namun di media sosial jika ada sesuatu yang memunculkan rasa ketidaksetujuan atau ketidaksukaan, mereka lebih bebas menyampaikan perasaan yang mungkin saja tidak bisa tersampaikan ketika tatap muka.Ā Ā Sebab mereka hanya berhadapan dengan ponsel dan akun yang tidak memiliki ekspresi.
āBelum ada kesadaran bahwa ada manusia di akun tersebut yang bisa saja tersinggung atau tersakiti ketika membaca atau melihat kiriman ujaran kebencian,ā kata Nikita Dompas, seorang Producer & Music Director saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, pada Jumāat (17/9/2021).
Dalam menggunakan internet atau pun teknologi pasti ada etikanya yang biasa dikenal dengan Cyber Ethics (etika cyber) yaitu aturan dan etika dalam menggunakan teknologi dan internet.
Lebih lanjut dia mengatakan saat berada di internet setiap individu sama seperti halnya di dunia nyata yang harus mengikuti aturan. Karena itu ketika sedang online, hormatilah orang yang sedang berinterasi pescis seperti saat di dunia nyata dengan bertatap muka. Dengan kata lain, cyber ethics merupakan adopsi dari konsep etika tradisional yang diterapkan pada penggunaan teknologi komputer dan jaringan internet.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Webinar kali ini juga mengundang nara sumber seperti Pringgo Aryo, Produser & Komposer Musik, Diah Gusrayani, Dosen Universitas Pendidikan Indonesia, dan Eddy Purnomo, Digital Business Project Manager OCBC NISP.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.