hitcounter
Wednesday , December 11 2024

Norma Sopan Santun dalam Etika Berbahasa saat Berkomentar di Media Sosial

Pergeseran interaksi sosial ke ruang digital, membuat masyarakat memiliki satu komunitas baru di media sosial di mana penggunanya saling berinteraksi menggunakan bahasa. Meski begitu, belum sepenuhnya pengguna internet memerhatikan tata bahasa serta norma sopan santun yang berbudaya saat berkomentar.

“Indonesia memiliki 11 ribu bahasa daerah dan Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi nasional yang sifatnya bisa formal dan informal,” kata Shandy Susanto, Dosen Podomoro University saat webinar Literasi Digital, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (16/8/2021).

Sehingga, meski tengah berada di ruang digital penggunaan bahasa Indonesia yang baik secara non formal sebenarnya tetap bisa dilakukan. Apalagi ketika memberikan reaksi di kolom komentar penggunaan bahasa sopan, tanpa ada ujaran kebencian, maupun tata bahasa Indonesia yang baik semuanya akan memengaruhi pembuat konten untuk memproduksi konten bermanfaat lainnya.

Adapun penggunaan bahasa yang baik, meliputi unsur benar, logis, dan sistematis. Bahasa yang baik merupakan bahasa yang sesuai konteks di mana, kapan, dan kepada siapa pesan ditujukan. Sementara bahasa yang benar merupakan bahasa yang sesuai dengan kaidah dan aturan. Penerapan bahasa Indonesia yang baik dan benar juga dimaksudkan untuk menghindari salah tafsir atau terjadi kesalahpahaman di dunia maya.

Selain itu reaksi berupa komentar yang memicu konflik di dunia maya karena kurang beretik dalam merespon konten bisa menjerat pengguna pada UU ITE dan berujung pidana. Misalnya pada pasal 27 yang menyebut untuk tidak mendistribusikan dokumen elektronik yang mengacu pada pelanggaran norma kesusilaan, pemerasan, hingga ancaman. Kemudian pasal 28 dan pasal 29 mengenai berita bohong, ujaran kebencian, hingga ancaman kekerasan.

Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa  Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di webinar kali ini ada beberapa nara sumber lainnya yang ikut hadir di antaranya Maria Natasha, seorang Graphic Designer, Raden A.S, Wakil Dekan Fakultas Teknik Uninus Bandung, dan Diah Gusrayani, Dosen Universitas Pendidikan Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

Tingkatkan Solusi Keamanan Siber, ITSEC Asia Jalin Kemitraan Strategis Dengan Senhasegura

Jakarta, Vakansi – PT ITSEC Asia Tbk, salah satu perusahaan keamanan siber terbesar di Asia …

Leave a Reply