Budaya adalah gagasan, rasa, tindakan & karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan masyarakat. Budaya juga sebuah cipta, karya, dan karsa manusia. Budaya berupa praktik, produk, dan perspektif manusia adalah aktor budaya ruang digital adalah wujud praktik, produk, dan perspektif budaya kita.
Budaya digital adalah sebuah konsep yang menggambarkan bagaimana teknologi dan internet membentuk cara kita berinteraksi sebagai manusia. Ini adalah cara kita berperilaku, berpikir, dan berkomunikasi dalam masyarakat. Terkait hubungan antara manusia dan teknologi. Budaya digital tak berbeda dengan non digital.
“Sama-sama berada dalam ekosistem. Kalau dunia digital berarti di ekosistem digital baik pengguna, pembuat dan penyebar konten jadi satu rangkaian. Yang terjadi campur aduk informasi. Kita dengan gampangnya mendapatkan info apapun itu, ruang digital ini tanpa sekat. Ibarat jalan tanpa kerikil, lubang, jalan lurus, rambu-rambunya belum jelas. Kalau tidak hati-hati bisa ikut menyebarkan hoaks. Kembali ke kontrol diri pengguna,” ujar Cahya Suryani S.IP. MA dari Mafindo dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (21/6/2021).
Tantangan budaya dalam dunia digital adalah menipisnya kesopanan dan kesantunan. Didominasi nilai dan produk budaya asing. Kemudian berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan dan menghilangnya batas-batas.
Maka dari itu menjadi warga digital sebaiknya berpikir kritis, meminimalisir unfollow untuk menghindari echo chamber dan filter bubble serta gotong royong kolaborasi. Dampak rendahnya pemahaman budaya bermedia digital biasanya manusia tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segregasi sosial (perpecahan / polarisasi) di ruang digital. Tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital dan tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi dan malinformasi.
Maka baiknya menggunakan landasan nilai Pancasila untuk setiap aktivitas di ruang digital berdasarkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Caranya sangat mudah, mendukung toleransi keberagaman, memprioritaskan cara demokrasi, mengutamakan Indonesia dan menginisiasi cara kerja gotong-royong.
Bagaimana mempraktekan budaya Indonesia? Sebarkan konten positif, wujudkan cinta tanah air, promosikan gaya hidup yang berkualitas, saling menghargai dan toleransi, santun dan bermartabat, menguatkan harmoni dan kebersamaan, ciptakan ruang diskusi yang sehat, dan cinta produk Indonesia.
“Walaupun berada dalam dunia maya, kita tetaplah manusia yang memiliki etika dan sopan santun. Teknologi yang terus berkembang harus selaras dengan kehidupan manusia, dipergunakan untuk kebaikan manusia. Seiring sejalan bersama teknologi,” tutupnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (21/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Giri lukmanto (Peneliti Mafindo), Mario Antonius Birowo (Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Erick Gafar (Privacy Campaigner ICT WATCH), dan Key Opinion Leader Putri Yulianti.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.