Ada banyak sisi baik internet, namun tak sedikit juga dampak negatifnya terutama bagi anak-anak. Selama tahun 2017-2019 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap data terdapat 1940 menjadi korban kejahatan online.
Desi Purnama, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum SMAN 70 Jakarta saat webinar Literasi Digital, wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I pada Kamis (8/7/2021) mengatakan, hal yang menjadi miris dari data tersebut terdapat 329 anak menjadi korban kejahatan seksual online, dan sebanhak 299 anak merupakan pelaku kejahatan seksual.
Desi pun memaparkan hal apa yang membuat anak-anak termotivasi untuk mengakses internet. Menurut data dari Unicef tahun 2017, anak-anak mencari informasi. Namun internet diibaratkan seperti hutan yang di dalamnya terdapat apa saja, sehingga bila anak mengakses internet tanpa pendampingan hal itu akan berbahaya. Selanjutnya alasan anak bermain internet adalah untuk terhubung dengan teman-temannya baik lama maupun baru yang tidak diketahui seperti apa, karena itu tetap perlu pendampingan anak. Alasan lainnya anak membuka internet adalah karena hiburan.
āInformasikan kepada anak, apalagi sekarang dalam proses belajar di rumah. Kita beritahu apa pentingnya, yang ada benefit for us,ā tutur Desi.
Orang tua dapat menginformasikan kepada anak manfaat positif internet seperti memudahkan mendapat informasi bahkan dengan fasilitas internet orang dapat memasarkan barang produksi mereka. Maka tak heran kalau orang menggunakan internet sebagai bagian hidup. Internet juga dipakai untuk komunikasi dengan orang bahkan komunitas sekaligus.
Peran keluarga, terutama orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi manusia. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang dialami oleh anak dalam berinteraksi serta di sinilah anak mendapatkan nilai-nilai dan kebiasaan di dalamnya. Oleh karena itu orang tua memiliki tanggung jawab memberikan nilai-nilai dan kebiasaan sesuai dengan ajaran agama. Namun permasalahannya adalah bagaimana dengan peran orang tua yang tidak memiliki pengetahuan dan kepahaman akan tanggung jawab dalam mengawasi anak menggunakan internet.
Untuk mewujudkan perlindungan anak oleh orang tua perlu adanya fungsi proteksi dengan meningkatkan keamanan konten. Perlu juga perhatian khusus dari orang tua untuk memberikan informasi tentang risiko berbahaya berkenalan di dunia maya. Orang tua juga perlu terlibat dalam keamanan digital anak. Orang tua juga tetap memotivasi anak, bahwa tetap ada informasi berharga di internet dan harus ada kader-kader untuk teladan yang menanamkan keamanan intenet untuk anak.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Webinar kali ini juga mengundang nara sumber seperti Henry V Herlambang, CMI Kadobox, Fathin R Sukmana dari LAPSI Pimpinan Pusat IPM, dan Rino, Kaprodi Teknik Informatika Universitas Buddhi Dharma.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital, untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.