hitcounter
Friday , March 28 2025

Menjaga Etika dalam Transformasi Digital

Transformasi digital menjadi visi presiden untuk Indonesia, pada 14 Juli 2019 pidato Jokowi menekankan masa pemerintahan yang kedua ini, Jokowi akan membangun SDM menjadi salah satu visi utama lalu. Pada 4 Agustus 2020, Presiden Jokowi menekankan lima hal yang perlu menjadi perhatian dalam menangani transformasi digital pada masa pandemi.

Selain itu Jokowi juga menyebutkan perlunya peningkatan peringkat indeks kompetitif digital imd Indonesia yang masih rendah dan 8 September 2020 dalam siaran pers Siberkreasi, Menteri Kominfo menyampaikan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat.

Lima visi presiden untuk Indonesia untuk pembangunan infrastruktur pembangunan SDM, keterbukaan investasi reformasi birokrasi dan penggunaan APBN fokus dan tepat sasaran untuk transformasi digital ini fokus pada pembangunan SDM yaitu mempersiapkan kebutuhan SDM bertalenta digital.

Sementara itu untuk lima arahan presiden percepatan transformasi digital, perluasan peningkatan infrastruktur roadmap, transformasi digital di sektor strategis percepatan pusat data nasional, regulasi atau skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital.

Persiapan kebutuhan SDM talenta digital ini juga salah satunya dengan mensosialisasikan literasi digital untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di Indonesia agar keterampilannya tidak sebatas mengoperasikan gawai.

Raden Aries Sofwan Zarkasih, wakil dekan fakultas teknik Uninus Bandung mengatakan, jadi bukan hanya dapat menggunakan gawai untuk berinternet. Namun juga presiden menginginkan ruang digital menjadi sebagai ruang yang dengan damai agar setiap penghuninya beretika internet.

Etika sendiri didefinisikan sebagai sistem nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang untuk atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan etiket yang didefinisikan sebagai tata cara individu berinteraksi dengan individu lain dalam masyarakat.

“Jadi etiket berlaku jika individu berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang lain sementara etika berlaku meskipun individu sendirian. Hal beda lain, etika dan etiket adalah bentuknya jika etika pasti tertulis misalnya kode etik jurnalistik dengan etika tidak tertulis atau konvensi,” ujarnya pada webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/8/2021).

Etika berinternet atau sesuatu yang tidak tertulis adalah saat kita menggunakan huruf saat mengirim pesan. Sebaiknya tidak menggunakan huruf besar atau kapital semua. Sebab akan timbul prasangka tidak baik.

Apabila ingin mengutip dari internet kutipan seperlunya, memperlakukan email sebagai pesan pribadi. Berhati-hati dalam melanjutkan email ke orang lain biasakan menggunakan format teks dan jangan sembarangan menggunakan HTML. Jangan kirim file berukuran besar melalui attachment tanpa izin terlebih dahulu dari penerima pesan. Itu hal-hal yang tidak dikatakan atau ditulis atau tidak ada undang-undang yang namun tetap saja itu harus diperhatikan oleh setiap individu.

Sedangkan etiket berinternet atau hal-hal yang dilarang yang sebaiknya dilakukan ada dalam aturannya secara tertulis. Seperti menghargai hak cipta orang lain, menghindari privasi orang lain, jangan menggunakan kata-kata jorok dan fulgar, tidak mengirim bernada  ancaman kepada orang lain. Bukan hanya kesopanan dalam bertutur, dalam dunia maya juga harus menciptakan keamanan digital berupa privacy dan data diri.

“Menyebarkan informasi pornografi sudah jelas ada aturan yang melarang itu dan di dunia digital tidak untuk mempermasalahkan keragaman SARA sehingga alangkah lebih bijak untuk tidak mengulas soal isu SARA,” ujarnya.

Harapan presiden jelas untuk para SDM digital dapat menjadi representatif Indonesia di mata dunia dengan selalu mengingat etika dan etiket ini dalam berjejaring.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/8/2021) juga menghadirkan pembicara Diondy kusuma (Owner Diana Bakery), Dra Byarlina Gyamitri M.Sc (Psikolog, Konsultan Pemberdayaan SDM), Muh Nurfajar Muharom (RTIK), dan Tanisha Zharfa sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

COOCAA Indonesia Luncurkan Seri TV 4K Terbaru, Y73 & Y66

Jakarta, Infopublik – Setelah sukses menyelenggarakan program undian dengan hadiah utama sebuah Mobil Wuling Binguo …

Leave a Reply