Pengguna internet di Indonesia terus bertambah dan kini sudah mencapai 202,6 juta dengan 170 juta pengguna aktif di media sosial. Internet bisa membuat konsumtif, namun ternyata bisa menjadi sarana produktif selama bisa memanfaatkannya dengan tepat, apalagi dengan fakta pontensi penggunanya tersebut.
“Media sosial bisa membuat konsumtif, tapi juga inovatif dan produktif,” kata Sugiarti, Instruktur Edukasi4ID saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, pada Selasa (21/9/2021).
Konsumtif di sini adalah sebagai tempat untuk memenuhi keinginan, status dan gaya hidup. Sehingga mudah tergoda membeli produk dan barang yang belum tentu bermanfaat. Pengguna media sosial juga dapat terpengaruh dengan informasi yang tidak bermanfaat, dan menjadi konsumtif saja jika hanya digunakan untuk mencari hiburan dan kesenangan.
Sementara media sosial sebenarnya bisa membawa seseorang menjadi kreatif dan inovatif. Sebagai pemenuhan kebutuhan, berbagi informasi dan relasi, mendapatkan pengetahuan dan wawasan, mendapatkan referensi tempat belanja yang sesuai kebutuhan, dan tempat menyalurkan hobi. Bahkan media sosial bisa memberikan manfaat ekonomi dengan menghasilkan uang,
“Agar tidak kecanduan media sosial, caranya dengan mengatur waktu penggunaan dan memilih informasi yang bermanfaat,” ujarnya lagi.
Dari sisi kreatif dan produktif, maka produksi konten di media sosial merupakan salah satu hasilnya. Tentunya isinya harus positif serta informatif, dengan sifat menghibur dan memberi rasa senang dan mendidik lewat konten yang memberikan contoh perilaku positif. Sisi bermanfaat dari sebuah konten juga diperlukan dengan memberikan nilai tambah dibanding konten lainnya.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Tricia Agustina, Staff Pengajar SMA Negeri 1 Dramaga, Tuti Alawiyah, Instruktur VCT dan Anna Agustin, Managing Partner di Indonesia Global Lawfirm.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.