Kehidupan masyarakat saat ini tak bisa dipisahkan dari internet. Bahkan sejak bangun tidur hal pertama setiap orang adalah gawai yang di dalamnya terdapat media sosial dan segala jenis kebutuhan akan interaksi yang menunjang hidup. Namun aktivitas penggunaan internet dan interaksi di ruang digital perlu diikuti dengan etika dan sopan santun seperti halnya di dunia nyata.
Hal yang tak semua individu sadari, bahwa ada jejak digital di internet yang bisa memberikan dampak pada karier dan personal branding. Sehingga unggahan maupun komentar negatif bisa mendatangkan masalah jika tidak memiliki etika. Misalnya berupa unggahan opini pribadi dengan unsur ejekan dan merugikan orang lain.
“Bukan cuma public figure, temen-temen kalau mau posting dipikir lagi efeknya bagaimana,” kata Chika Amalia, Public Figure Branding & Partnership saat menjadi nara sumber di webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, pada Jum’at (24/9/2021)
Dia pun memberikan tips untuk mengisi ruang digital dengan konten positif, seperti memilih topik yang aman sehingga tidak memancing respon negatif dari khalayak. Termasuk dalam memilih foto atau bahasa yang baik untuk dilihat oleh orang lain di media sosial. Dalam kasus public figure yang memakai media sosial sebagai branding image, unggahannya biasanya mengarahkan khalayak untuk berdiskusi terkait materi konten sesuai dengan topik.
“Harus memiliki kebijaksanaan dalam memberikan respons, agar tidak terdapat unsur provokasi,” tuturnya.
Bukan hanya dalam unggahan berupa foto maupun status saja, saat membagikan ulang sebuah berita di media sosial setiap orang juga harus mengecek terlebih dulu kebenarannya. Sebab apa yang dibagikan juga memengaruhi personal branding. Jangan sampai karena tidak mengecek dan verifikasi informasi ternyata apa yang dibagikan ulang ternyata hoaks atau berita palsu.
“Bukan masalah foward berita hoaks atau hate speech saja, tapi ini berita sudah disebarkan berkali-kali,” katanya lagi.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Cyntia Jasmine, Founder GIFU, Irma Nawangwulan, Lecture IULI, dan Pipit Djatma, Fundraiser Consultant & Psychosocial activist IBU Foundation.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.