Kebebasan berekspresi menjadi suatu hal yang menarik dibahas oleh kita sebagai masyarakat digital yang tidak bisa lepas dari aktivitas dunia maya. Namun penting bagi masyarakat digital untuk tahu seberapa besar ruang digital yang ada di Indonesia.
Menurut We Are Social pada Januari 2021 populasi masyarakat Indonesia 274 juta sedangkan ada 345 juta perangkat yang terkoneksi dengan digital, jadi di Indonesia lebih banyak gawai dibanding manusianya. Sebanyak 73 persen populasi di Indonesia ini ini sudah terakses dengan internet dan 61 persen diantaranya adalah mereka yang menggunakan media sosial. Menurut survei yang sama rata-rata ta seseorang dalam menggunakan internet itu selama hampir 9 jam.
Masyarakat Indonesia menggunakan banyak waktu di media sosial dengan lebih dari satu perangkat. Di ruang digital seperti disediakan tempat untuk berekspresi dapat melalui konten maupun karya lainnya ataupun hanya sekadar berpendapat.
Kebebasan berekspresi adalah hak setiap manusia untuk berbicara bebas secara lisan dan tulisan, kebebasan untuk mencari menerima membagikan dan menggunakan informasinya. Tetapi kebebasan wajib diekspresikan dengan cara yang baik beretika memberikan kenyamanan dan relevan.
Oktoberi Surbakti Program Director TMP Event mengibaratkan masyarakat Indonesia itu sudah disediakan ruangan nyaman ber-AC sejuk. Tetapi justru yang di dalamnya malah membuka jendela dan pintu sehingga ruangan itu tidak lagi menjadi sejuk tidak lagi mendapatkan kenyamanan. Setiap pengguna digital harus merasakan kebebasan itu dengan kenyamanan membuat lingkungan yang lainnya zaman dengan konten atau informasi yang kita punya.
“Sangat penting di dunia digital untuk memahami literasi digital dengan mata, telinga dan hati, ruang digital itu harus dibuat nyaman, tenang, damai sehingga output-nya akan positif. Kita ini memanfaatkan teknologi digital dengan mengkombinasikan perasaan dan etika kepantasan. Jadi bukan hanya saat kita menjalin hubungan aja harus menggunakan perasaan, dalam bermedia sosial pun kita harus berperasaan,” tuturnya saat menjadi pembicara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021) pagi.
Media sosial mengkolaborasikan teknologi digital dan perasaan yakni sebuah kesepakatan kebebasan dalam berekspresi di ruang digital adalah sebuah batasan dunia tanpa batas. Okto menjelaskan aturan mainnya, ada social currency yakni memastikan konten yang dibagikan adalah memiliki nilai berkualitas. Jika ingin berpendapat berikanlah gagasan yang relevan, carilah rekomendasi yang tepat karena ini sangat dibutuhkan oleh kita saat berdiskusi atau sedang mengomentari postingan seseorang, Kita punya data yang valid untuk membalas komentar.
Kedua ini adalah trigger, apa yang memicu kita dalam membuat atau membagikan sebuah konten? Konsistensi, karena terkadang Kreator Konten memang punya hobi bermedia sosial, biasanya ia hanya ingin aktif saja di media sosial.
“Ini tidak salah tetapi apakah ada kebutuhan kita untuk mengklarifikasi semua konten atau informasi yang akan kita bagikan. Jangan sampai kita sudah menyebarkan hoaks selalu mengklarifikasi sudah sering terjadi ibaratnya habis terbit hoaks timbulah klasifikasi,” ungkapnya.
Sabar terlebih dulu jika memang informasi yang kita dapatkan ini tidak berfaedah atau tidak bermanfaat sama sekali lebih baik kita tunggu saja sampai ada informasi yang memang layak kita bagikan karena bermanfaat untuk orang lain.
Selanjutnya emotion, biasanya seseorang terbawa suasana karena kepedulian, kekaguman mengesankan. Coba gali rasa keingintahuan yang tinggi untuk membuat konten yang bermanfaat jangan sampai gara-gara terbawa emosi yang salah akhirnya berdampak pada perbuatan dan etika di sosial media.
Bangunlah emosional dengan aura positif, buatlah konten atau informasi yang lebih memiliki manfaat untuk orang banyak. Misalnya kita memiliki persamaan rasa dan kebutuhan ini adalah konten yang sesuai dengan passion kita atau sesuai dengan kebutuhan yang nantinya akan bisa dirasakan manfaatnya untuk banyak orang dan juga untuk membantu satu sama lain.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021) pagi, juga ini menghadirkan pembicara Fiqri Hasan (Relawan TIK Kabupaten Sukabumi), Nuril Hidayah (Ketua Komite Litbang Mafindo), Richard Paulana (COO TMP Event), dan Almira Vania sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.