hitcounter
Saturday , May 24 2025

Mengatur Penggunaan Internet pada Anak

Sejak pandemi masyarakat harus beradaptasi dan terjadi kebiasaan yang berubah termasuk aktivitas dalam menggunakan internet menjadi tinggi. Tak hanya orang dewasa, anak yang dulu hampir belum tersentuh gawai sekarang harus mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.

Internet sudah menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan bagi semua orang. Sehingga orangtua pun tidak bisa melarang anak menggunakan internet. Namun orangtua bisa memberikan pemahaman kepada anak supaya menggunakannya secara positif.

“Caranya dengan mendiskusikan dan berkomunikasi bersama anak sebelum memasuki ruang digital,” kata Fibra Trias, Editor in Chief Mommies Daily saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Bogor, Jawa Barat I,  pada Rabu (6/10/2021).

Dia mengatakan untuk menghindari segala macam dampak negatif, orangtua perlu memberikan pemahaman kepada anak agar menggunakan internet secara positif. Orangtua perlu mendiskusikan dan berkomunikasi bersama anak seperti mengatur kesepakatan aturan bermain internet, lalu menjelaskan mengenai keamanan dan privasi dalam bermedia sosial.

“Orangtua perlu memahamkan anak mengenai digital citizenship agar anak berperilaku baik sebagai warga digital,” kata Fibra.

Jangan sampai anak menjadi pelaku maupun korban dari cyberbullying di internet seperti perilaku mengomentari sesuatu dengan menghina, meremehkan, melecehkan, merendahkan dan menghujat, karena itu dampak yang paling rawan dialami anak. Selanjutnya banyak berkomuniksi dengan anak juga bisa mencegah bahaya negatif internet seperti pornografi dan radikalisme, pelecehan seksual atau online grooming, dan kecanduan game.

Webinar Literasi Digital di Kota Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Monica Eveline, Digital Strategist Diana Bakery, Iman Darmawan, Fasilitator Public Speaking dan Dessy Natalia, Asst. Lecturer & Industrial Placement Staff UBM.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

in-Lite Tampil Perdana di ARCH:ID 2025, Tampilkan Pencahayaan Arsitektural Masa Depan

Jakarta, Vakansi – Untuk pertama kalinya, merek pencahayaan lokal in-Lite LED hadir di ajang ARCH:ID 2025, …

Leave a Reply