Nilai-nilai tradisional masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika tidaklah boleh terlupakan. Meskipun kini telah terjadi perubahan akibat digitalisasi dan budaya interaksi masyarakat dalam berkomunikasi yang berpindah ke media digital.
Arief Lestadi, Founder NAS Consulting & Research mengatakan, rendahnya pemahaman nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika bisa membuat masyarakat tidak memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, atau provokasi yang mengarah pada segresasi sosial di ruang digital.
“Pemahaman Pancasila dan Bhineka Tungga Ika yang lemah akan membuat masyarakat tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital dan tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi dan malinformasi,” ujarnya saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, pada Jum’at (8/10/2021).
Dia mengatakan, warga negara yang memahami nilai-nilai luhur Pancasila dapat dilihat dari cara berpikir kritis dalam menerima informasi, meminimalisir unfollow, unfriend, block ketika ada ketidaksetujuan dengan individu lainnya. Serta membuat masyarakat lebih mudah menerapkan gotong royong dalam kolaborasi di ranah digital.
Sebab setiap sila dari Pancasila yang sudah disusun para pendiri bangsa, mengandung unsur yang sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia. Seperti dalam sila pertama dengan nilai cinta kasih saling menghargai kepercayaan orang lain di dunia digital. Begitu juga dengan sila kedua nilai utamanya mengenai kesetaraan, sehingga tidak boleh ada cyberbullying di media sosial. Adapun sila ketiga, nilai utamanya harmoni yang mementingkan kepentingan Indonesia daripada golongan. Sila keempat adalah unsur demokratis dan sila kelima gotong royong yang bisa diaplikasikan juga di ruang digital.
“Saat warga digital menyadari falsafah hidup berbangsa, setiap orang akhirnya bisa hidup berdampingan di ruang digital dengan nyaman dan aman,” katanya lagi.
Tentunya diiringi sikap bijak dalam mengkonsumsi apa yang ada di ruang digital, yakni salah satunya kritis dalam menerima informasi. Sehingga bisa memilah mana informasi yang dibutuhkan, mampu memverifikasi informasi, mengevaluasi informasi, distribusi informasi, dan berpartisipasi di masyarakat jika ada kejanggalan informasi terkait hoaks, serta bisa memanfaatkan ruang digital untuk kolaborasi yang positif.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Pringgo Aryo, Produser dan Komposer Musik, Dee Rahma, seorang Digital Marketing Strategist dan Diena Haryana, Founder SEJIWA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.