Internet dan media sosial kini tak bisa terhindarkan sebagai sebuah kebutuhan yang memberikan manfaat dan dampak negatif untuk penggunanya. Terlebih untuk anak-anak, peran orangtua sangatlah penting agar selamat dari danpak negatif internet.
āOrangtua tidak bisa melarang, namun dapat memberikan pemahaman kepada anak agar menggunakannya secara positif. Caranya dengan mendiskusikan dan berkomunikasi bersama anak sebelum memasuki ruang digital,ā kata Fibra Trias, Editor in Chief Mommies Daily saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, Senin (4/10/2021).
Orangtua perlu menjalin komunikasi yang baik dengan anak, agar bisa mengatur kesepakatan aturan bermain internet, lalu menjelaskan mengenai keamanan dan privasi dalam bermedia sosial. Selain itu orangtua perlu memahamkan anak tentang digital citizenship agar anak berperilaku baik sebagai warga digital. Memahamkan tentang bentuk-bentuk konten, aplikasi dan aturan dalam mengundu, serta bahaya ruang digital yang harus diwaspadai.
āJadilah contoh dulu. Pahami batasan sebagai orangtua, jangan gaptek, ketahui hal yang sedang tren di kalangan anak, dan dukung anak tetap berkreasi di ruang digital,ā katanya lagi.
Sementara itu, berbagai dampak negatif penggunaan internet pada anak yang bisa mengancam antara lain perlaku cyberbullying.Ā Ā Bentuknya seperti komentar menghina, meremehkan, melecehkan, merendahkan dan menghujat. Dalam kasus cyberbullying anak bisa saja menjadi korban maupun pelaku. Kemudian ancaman lainnya berupa pornografi dan radikalisme, pelecehan seksual atau online grooming, dan kecanduan game.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Dee Rahma, seorang Digital Marketing Strategist, Syarief Hidayatulloh, Digital Strategist Hello Monday Morning, dan Shandy Susanto, Dosen Universitas Agung Podomoro.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.