Pemanfaatan teknologi tak hanya memberikan kemudahan saja, namun ada ancaman seperti kejahatan siber, perundungan, pencurian data, dan bahaya penyebaran hoaks. Digitalisasi budaya bisa menjadi jawaban atas semua kekhawatiran tersebut di mana segala wujud dan nilai budaya bisa diaplikasikan melalui media digital sehingga menjadi relevan dengan zaman.
“Teknologi digital telah membentuk budaya yang lebih berjejaring sehingga sifatnya kolaboratif dan partisipatif,” kata Antik Handayani, kepala Sekolah SMA Al Hasra Depok saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Depok, Jawa Barat I, pada Senin (4/10/2021).
Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2020, anak-anak secara keseluruhan menempati porsi 25,42% dari keseluruhan pengguna internet di Indonesia. Mereka terdiri dari anak-anak berusia 5-12 tahun (7,93%), usia 13-15 tahun (7,86%), dan rentang usia 16-18 tahun (9,66%).
Melihat kondisi tersebut, orangtua tentu harus waspada sebab ada bahaya penggunaan gadget jika berlebihan pada anak. Seperti mengganggu pertumbuhan otak anak, tumbuh kembangnya menjadi lambat, obesitas, kurang tidur, keelahan mental, memicu sifat agresif, hingga proses belajar yang akhirnya tidak berkelanjutan.
Menurutnya untuk itu perlu adanya budaya digital yang baik untuk diajarkan kepada anak. Dengan pondasi menguatkan karakter berbangsa dan rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Memperkuat kolaborasi budaya visual dalam produksi konten misalnya, membudayakan sikap menjunjung tinggi multikulturisme sehingga generasi muda sudah memahami perlunya sikap toleransi akan perbedaan, dan mendorong pelestarian seni dan budaya lewat ruang digital agar warisan leluhur tetap bisa dikenal generasi selanjutnya.
“Tugas orangtua itu mempersiapkan anak menghadapi zamannya. Kita sebagai orangtua apakah sudah mempersiapkan anak untuk menghadapi era digital dan era kedepannya?,” katanya lagi.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kota Depok, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Aldiyar, Instruktur Edukasi4ID, Atib Taufik, Ketua MGMP Kota Depok dan Ana Agustin, Managing Partner di Indonesia Global Lawfirm.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.