hitcounter
Saturday , December 28 2024

Memanfaatkan Ruang Digital untuk Sarana Berkolaborasi Positif

Pertumbuhan jumlah pengguna internet di Indonesia dan dunia cukup pesat. Lebih dari 56% penduduk global telah terhubung internet. Sementara dengan jumlah 202,6 juta pengguna, saat ini tercatat ada sekitar 160 pengguna media sosial aktif di Indonesia. Akan tetapi kabar buruknya dengan aktifitas massif di sosial media dan bagaimana masyarakat berkomentar, baru-baru ini netizen Indonesia menempati urutan terbawah menurut survei Digital Civility Index (DCI).

Menurut laporan yang dipublikasikan pada Februari 2021 silam Microsoft mengukur tingkat kesopanan digital pengguna internet dunia saat berkomunikasi di dunia maya dan mengamati sekitar 16.000 responden di 32 wilayah selama bulan April hingga Mei 2020. Setelah itu akun Microsoft pun diserang, sekitar dua ribu komentar hingga harus menurup kolom komentarnya.

“Netizen Indonesia memang perlu adanya literasi digital,” ujar Danan Dna, Creativepreneur CEO Swell Extended Fam, saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, Senin (9/8/2021).

Danan mengungkapkan, media sosial sendiri saat ini adalah sebuah media daring yang digunakan para penggunanya supaya bisa dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi, berjejaring tanpa dibatasi ruang dan waktu. Dengan adanya media sosial ini, kegiatan seperti menghimpun keluarga, saudara, kerabat yang tersebar menjadi mudah. Media sosial juga berfungsi sebagai penyebar informasi, memperluas jaringan pertemanan, sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan dan sosial, dan sebagai media promosi bisnis. Sebabnya sebagai pengguna tiap individu peru menyaring apa yang ingin dibagikan serta membiasakan diri untuk menyampaikan hal-hal positif.

Akan tetapi memang belum semua pengguna internet dan media sosial memahami dan memaksimalkan sisi positif dari interaksi sosial di ranah daring. Adapun justru yang terjadi di media sosial marak komentar negatif, ujaran kebencian, hingga perilaku perundungan sosial. Padahal saat ini sudah ada UU No.11/2008 yaitu Undang Undang Informasi dan Transaski Elektronik (UU ITE) yang mengatur hal tersebut.

“Kolaborasi dan etika adalah dua pegangan penting untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik,” pesan Danan.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Henry V Herlambang, CMO Kadobox, Santi Indra Astuti dari Universitas Islam Bandung, dan Diena Haryana, Founder SEJIWA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

About Pasha

Check Also

Beli Smartphone Xiaomi Bisa Bawa Pulang Produk Smartphone & IoT Lainnya Senilai Hingga 12 Juta di Xiaomi Carnival

Jakarta, Vakansi – Xiaomi Indonesia mengajak pelanggan untuk berpartisipasi dalam kemeriahan Xiaomi Carnival 2024. Mengusung …

Leave a Reply